Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Evaluasi UU Cipta Kerja, Ganjar: Soal Perburuhan, Kok Semuanya Tidak Nyaman

Kompas.com - 14/12/2023, 18:23 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku bakal mendorong revisi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) jika terpilih menjadi Presiden RI pada 2024.

Menurutnya, revisi itu diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh yang masih harus disuarakan.

Hal itu disampaikan usai menerima keluhan para buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

"Kita akan evaluasi (UU Cipta Kerja), kalau kita ketemu pengusaha, bertemu pelaksana dari pemerintah dan buruh dan soal perburuhannya, kok semuanya tidak nyaman (dengan UU Cipta Kerja)," kata Ganjar ditemui di Gedung Guru Kabupaten Bekasi, Jabar.

Baca juga: Ke Ganjar, Rieke Diah: Janji Ya, Bansos Jangan Diakui Punya Presiden atau Anak Presiden

Ganjar berpandangan, jika mereka tidak nyaman, maka ada yang keliru dari UU Cipta Kerja yang disahkan di era Presiden Jokowi itu.

Oleh sebab itu, ia mengaku sudah mencoba mendorong para pengusaha untuk duduk bersama melihat persoalan perburuhan.

"Apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain. Umpama kita contohkan, kita punya pengupahan apa yang bisa dikontribusikan pemerintah, umpamanya yang bisa membantu para buruh kawan-kawan ini biar hidup lebih baik," ujar Ganjar.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini lantas mengungkap solusi yang sudah disiapkan untuk para buruh.

Pertama, dia akan menyiapkan perumahan untuk buruh yang diakuinya masih belum banyak.

"Tapi transportasi sudah membantu, memastikan akses pendidikan dan kesehatan terjamin. Maka kalau 4 komponen ini bisa, maka buruh akan terbantu," tutur dia.

Baca juga: Ganjar Buktikan Ucapan Prabowo Salah, Pupuk Sulit Tak Hanya di Jawa Tengah

Ditanya lebih jauh apakah Ganjar menganggap revisi UU Cipta Kerja menjadi prioritas untuk mensejahterakan buruh, dia menekankan agar para pemangku kepentingan duduk bersama terlebih dulu.

"Saya kira prioritas pertama mendudukkan pemangku kepentingan agar bisa bersepakat. Maka kemudian kita masukan dalam regulasi dan sehingga kondisi sosiologisnya bisa kita baca terlebih dulu, sehingga kita bisa siapkan regulasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Anak SYL Minta Pejabat Kementan Biayai Renovasi Kamar Rp 200 Juta

Nasional
Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal 'Statement'

Agus Rahardjo Sebut Penyidik KPK Tunduk ke Atasan di Kejaksaan, Kejagung: Jangan Asal "Statement"

Nasional
Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Stafsus SYL Disebut Minta Kementan Danai Pengadaan Paket Sembako Senilai Rp 1,9 Miliar

Nasional
KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

KNKT Investigasi Penyebab Rem Blong Bus Rombongan SMK Lingga Kencana

Nasional
KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

KPK Panggil Lagi Windy Idol Jadi Saksi TPPU Sekretaris Nonaktif MA

Nasional
KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Penyanyi Dangdut Nabila Nayunda Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Pakar: Jika Revisi UU Kementerian Negara atau Perppu Dilakukan Sekarang, Tunjukkan Prabowo-Gibran Semacam Periode Ke-3 Jokowi

Nasional
21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

21 Persen Jemaah Haji Indonesia Berusia 65 Tahun ke Atas, Kemenag Siapkan Pendamping Khusus

Nasional
Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Jokowi Sebut Impor Beras Tak Sampai 5 Persen dari Kebutuhan

Nasional
Megawati Cermati 'Presidential Club' yang Digagas Prabowo

Megawati Cermati "Presidential Club" yang Digagas Prabowo

Nasional
Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Diduga Sewa Pengacara Sengketa Pileg untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Pascaerupsi Gunung Ruang, BPPSDM KP Lakukan “Trauma Healing” bagi Warga Terdampak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com