JAKARTA, KOMPAS.com - Selamat pagi pembaca setia Kompas.com, semangat pagi. Mengawali hari ini, kami suguhkan ulasan peristiwa politik penting yang terjadi sepekan kemarin. Sebab, sejumlah manuver politik terlalu menarik untuk dilewatkan begitu saja oleh pembaca setia.
Pada pekan lalu, perihal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) menuai banyak sorotan. Elite politik gaduh soal format debat yang bakal menampilkan tiga pasangan capres-cawapres dalam lima kali penyelenggaraan. Mekanisme saling sanggah dalam debat juga sempat jadi perdebatan.
Geliat peristiwa politik ini kami ulas dalam Gelitik Nasional, Gerakan Sepekan Politik Nasional. Ini dia rangkumannya.
Keributan bermula dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengubah format debat capres dan cawapres. Menurut rancangan KPU, dalam lima kali debat, pasangan capres-cawapres bakal selalu hadir bersamaan.
KPU bukan meniadakan debat cawapres, melainkan tetap menggelarnya dengan cawapres didampingi capres. Pada agenda debat cawapres, cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski capres menyertai di panggung. Begitu pun sebaliknya.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, format debat diubah supaya pemilih dapat melihat sejauh mana kerja sama masing-masing capres-cawapres dalam penampilan debat.
"Sehingga kemudian supaya publik makin yakinlah teamwork (kerja sama) antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
Baca juga: Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU
Format debat ini berbeda dengan Pilpres 2019. Saat itu, lima kali debat capres-cawapres digelar dengan komposisi satu kali debat khusus cawapres, dua kali khusus capres, dan dua kali dihadiri capres-cawapres.
KPU menyatakan, pihaknya tak mungkin menghilangkan debat cawapres. Sebab, hal ini telah diatur dalam undang-undang.
Terkait ini, kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, terlibat saling tuding dengan kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo mengatakan, usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat muncul dalam rapat atau diskusi bersama KPU. Rapat itu dihadiri perwakilan ketiga pasangan capres di kantor KPU pada 29 November 2023.
Menurut Dradjad, pihak Anies-Muhaimin lah yang mengusulkan agar format debat cawapres diubah.
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," kata Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambungnya.
Baca juga: Panelis Debat Capres Diminta Tandatangan Pakta Integritas Tak Akan Bocorkan Pertanyaan
Sementara, Wakil Kapten Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin Iskandar, Nihayatul Wafiroh, membantah bahwa pihaknya mengusulkan tidak ada debat khusus cawapres. Ia mengatakan, dalam diskusi bersama KPU dan perwakilan dua paslon, pihaknya hanya mengusulkan agar capres-cawapres selalu datang bersamaan dalam setiap debat.