JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membolehkan calon presiden dan calon wakil presiden berdiskusi di atas panggung sebelum memberikan jawaban pada saat debat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Meski pasangan kandidat boleh berdiskusi, hanya salah satu di antara mereka yang dapat berbicara sesuai dengan jadwal debat.
Adapun format debat Pilpres 2024, diputuskan ada tiga kali debat capres dan dua kali cawapres. Namun, keduanya saling mendampingi di seluruh sesi debat.
"Soal beliau diskusi dulu kan urusan capres cawapres. Yang bicara adalah saat debat capres, capres yang bicara. Saat cawapres, cawapres yang bicara," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Baca juga: KPU Tampung Masukan dari Paslon soal Nama Panelis-Moderator Debat
Setiap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden akan sama-sama naik panggung dalam lima kesempatan tersebut.
Namun, hanya salah satu di antara mereka yang dapat berbicara dalam forum debat, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU.
"Intinya yang bicara, boleh dikatakan, sepenuhnya kalau debat capres, ya sepenuhnya capres. Kalau (debat) cawapres, sepenuhnya cawapres," ujar Hasyim.
Baca juga: KPU Putuskan Format Debat, Ada Khusus Capres dan Cawapres
Berdasarkan keputusan KPU, capres akan mendapat porsi berdebat pada debat pertama, ketiga, dan kelima, yakni pada 12 Desember 2023, 7 Januari 2024, dan 10 Februari 2024.
Sementara itu, debat cawapres mendapat porsi pada debat kedua dan keempat, yakni pada tanggal 22 Desember 2023 dan 21 Januari 2024..
Adapun berikut ini tema debat yang diangkat pada debat pertama hingga kelima:
Debat pertama: pemerintahan, hukum, hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.
Baca juga: Capres dan Cawapres Naik Panggung Berdua Saat Debat, tapi Hanya Satu yang Boleh Bicara
Debat kedua: ekonomi, ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi pajak, perdagangan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta infrastruktur dan perkotaan.
Debat ketiga: pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.
Debat keempat: pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa.
Debat kelima: kesejahteraan sosial, kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.