Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Janji Permudah Akses Pendidikan untuk Disabilitas

Kompas.com - 05/12/2023, 19:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengatakan akan meningkatkan kemudahan akses pendidikan bagi kelompok disabilitas.

Hal itu ia sampaikan setelah bertemu kelompok disabilitas yang ada di Loka Bina Karya Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (5/12/2023).

“Kalau anak-anak ini dia punya prestasi bagus, dia bisa sampai S3, tidak peduli apakah dia selama ini yang mengikuti jalan jalur biasa atau berkebutuhan khusus, karena negara memberikan jaminan itu tidak pandang bulu. Maka tugasnya adalah mendorong mereka,” ujar Ganjar.

Baca juga: Ganjar Klaim Siapkan Transisi Energi untuk Kurangi Ekstraksi Bahan Tambang

Dalam pertemuan tersebut, politikus PDI-P itu sempat ditanya oleh penyandang disabilitas, Umar Fauzan yang menyinggung perihal akses pendidikan bagi penyandang disabilitas yang belum merata di setiap provinsi.

Ia menyoroti agar kebijakan pendidikan terkait penyandang disabilitas bisa lebih baik. Kelompok disabilitas, ia menegaskan, juga dapat berkontribusi sebagai sumber daya manusia (SDM) yang layak diperhitungkan.

Oleh karena itu, penting untuk pemerintah peduli akses pendidikan untuk kelompok disabilitas, termasuk mempermudah akses hingga tingkat S2 dan S3.

Baca juga: PDI-P Yakin Ganjar-Mahfud Raup 60 Persen Suara di Kaltim

Ganjar menilainya sebagai permintaan yang tidak muluk-muluk. Ia juga mengungkit pelibatan kelompok disabilitas juga perempuan dan anak dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Jawa Tengah.

"Ternyata sederhana sekali permintaan mereka, yakni 'kesempatan dan akses pendidikan kami diperbaiki, kesempatan untuk bekerja dengan persentase PNS, di pemerintahan maupun di perusahaan'," kata eks Gubernur Jawa Tengah itu.

"Aturan sudah ada tinggal dilaksanakan dan kontrolnya. Praktik (di Jawa Tengah) sudah ada, maka saya mereplikasi saja,” ucapnya.

Baca juga: Kampanye di Kaltim, Ganjar Berencana Sambangi IKN

Indonesia telah memiliki sejumlah regulasi yang mengatur tentang hak kelompok disabilitas.

Pemerintah telah memiliki Undang-undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas dan UU Nomor 28 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah meneken Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2005 yang mengatur mandat pelaksanaan aksi-aksi di bidang penyandang disabilitas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com