Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap dalam Dakwaan, Sekretaris MA Hasbi Hasan Keliling Bali Naik Helikopter bareng Windy Idol

Kompas.com - 05/12/2023, 13:32 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan keliling Bali menggunakan Helikopter bersama Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.

Hal ini terungkap dalam surat dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Hasbi Hasan.

Fasilitas Helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU senilai Rp 7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC) pada Januari 2021 berasal dari notaris rekanan dari CV. Urban Beuty / MS Glow, Devi Herlina.

Dalam surat dakwaan ini, Hasbi Hasan yang saat itu masih aktif menjabat sebagai sekretaris MA disebut menikmati fasilitas itu bersama Rinaldo Septariando yang juga kakak dari Windi Idol, dan Betty Fitriana.

“Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan ?Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariand, dan Betty Fitriana,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Jaksa mengungkapkan, total gratifikasi yang diterima Hasbi Hasan seluruhnya senilai Rp 630.844.400.

Tidak hanya dari notaris rekanan MS Glow, Hasbi juga menerima gratifikasi dari Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai, Yudi Noviandri; dan Direktur Utama PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah.

Dalam surat dakwaan terungkap, Hasbi Hasan menerima uang Rp 100 juta dari Anggota TNI atau Pengamanan Khusus Pimpinan Biro Umum Mahkamah Agung RI, Danil Afrianto dari Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Yudi Noviandi pada Februari 2021.

Uang ini diberikan supaya Hasbi Hasan yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris MA yang memiliki kewenangan dalam penganggaran membantu anggaran pembangunan gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai.

Baca juga: KPK Cecar Istri Sekretaris MA Hasbi Hasan soal Aliran Dana ke Rekening Orang Dekat

Berikutnya, Hasbi Hasan juga menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 510 tipe Apartemen yang disebut Terdakwa dengan istilah "SIO", senilai Rp 120.100.000 dari Menas Erwin Djohansyah.

Kemudian, Hasbi Hasan juga menerima fasilitas penginapan berupa sewa dua unit kamar yaitu kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite total senilai Rp240.544.400 dari Direktur Utama PT Wahana Adyawarna itu.

Tak hanya itu, Sekretaris MA ini juga menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 0601 dan kamar nomor 1202 tipe Kamar executive Suite total senilai Rp 162.700.000 masih dari Menas Erwin Djohansyah.

Menurut Jaksa KPK, sejumlah penerimaan fasilitas dari Menas Erwin Djohansyah terkait pengurusan perkara di lingkungan MA RI.

“Terkait pengurusan perkara-perkara yang sedang berproses di Mahkamah Agung RI,” ungkap Jaksa KPK.

Tak hanya menerima gratifikasi, Hasbi Hasan juga disebut menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di MA

Atas perbuatannya, Hasbi Hasan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 11 a dan Pasal 12 B Jo.Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Perkara ini merupakan rangkaian kasus suap jual beli perkara di MA yang dibongkar KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada September tahun lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com