Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Kompas.com - 04/12/2023, 18:56 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Muhaimin Iskandar berjanji bakal mengembalikan marwah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia mengaku, itu akan dilakukannya jika memenangkan Pilpres 2024 bersama Anies Baswedan sebagai calon Presiden. 

“Caranya gampang, begitu (Anies) jadi presiden, langsung kita keluarkan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang) kembali ke undang-undang asal KPK,” ujar Muhaimin di Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat, Senin (4/12/2023).

Baca juga: Kubu Anies-Muhaimin Sebut Tim Prabowo-Gibran Usulkan Debat Hanya Pemaparan Visi-Misi

Baginya, KPK harus kembali mengikuti undang-undangnya yang dibuat sebelum revisi pada 2019.

“(Kembali menjadi) lembaga independen, mandiri, tidak boleh ada intervensi satu pun,” ucap dia.

Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Bantah Usulkan Tak Ada Debat Khusus Cawapres

Menurutnya, upaya untuk mengembalikan kekuatan KPK harus dilakukan tak hanya untuk memberantas korupsi.

Lebih dari itu, jika kekuatan lembaga antirasuah itu kuat, maka demokrasi pun akan mengalami perbaikan.

Maka, ia berjanji bersama Anies akan mengeluarkan Perppu agar KPK mengikuti undang-undang lamanya.

“Supaya kalau KPK sudah kuat, jangan dilemahkan. Itu salah satu syarat agar kita menyelamatkan demokrasi, sekaligus menyelamatkan ekonomi dan uang negara,” imbuh dia.

Baca juga: Jawab Mahasiswa yang Anggap Program OK OCE Anies Gagal, Muhaimin: Itu Program Sandiaga Uno

Adapun UU KPK direvisi pada 2019. UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 itu dinilai sebagian kalangan mengikus independensi lembaga antikorupsi itu.

Salah satu poin dalam UU tersebut, KPK berada di bawah rumpun eksekutif, tak lagi berdiri sebagai lembaga independen. Para pegawainya pun berstatus aparatur sipil negara (ASN). 

Saat ini, KPK tengah menjadi sorotan karena mantan ketuanya, Firli Bahuri dinyatakan sebagai tersangka dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Kasus tersebut tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com