JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Dradjad Wibowo, mengatakan bahwa kubu pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) lah yang mengusulkan agar format debat cawapres berubah.
Mulanya, Dradjad menyampaikan bahwa usulan agar capres-cawapres hadir bersama dalam setiap sesi debat itu muncul dalam rapat atau diskusi KPU dengan perwakilan dari ketiga paslon di kantor KPU pada 29 November 2023 lalu.
Dalam rapat tersebut, Prabowo-Gibran diwakili oleh 6 orang, dengan dipimpin oleh Burhanuddin Abdullah selaku Ketua Dewan Pakar TKN.
Baca juga: Menurut Gibran, Debat Cawapres Didampingi Capres Tak Untungkan Siapapun
"Saya sendiri tidak hadir karena pada waktu yang sama ditugaskan mewakili TKN Prabowo-Gibran dalam acara Indonesia Economic Forum, yaitu the IEF Presidential Dialogue: State of the Nation, yang diselenggarakan di The Habibie & Ainun Library di Jakarta," ujar Dradjad dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Berdasarkan notulen internal TKN Prabowo-Gibran, rapat tersebut dibuka oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Lalu, KPU memaparkan mengenai tanggal, tempat, tema, format acara, desain, dan susunan acara debat.
Setelah itu, kata Dradjad, perwakilan setiap paslon diberi kesempatan menyampaikan masukan atau usulan.
Dradjad mengungkapkan pihak Anies-Cak Imin lah yang mengusulkan agar format debat cawapres diubah.
Baca juga: Format Debat Cawapres Berubah, TPN Ganjar-Mahfud: Masyarakat Kecewa
"Perwakilan Anies-Muhaimin menyampaikan beberapa masukan/usulan. Salah satunya berbunyi kira-kira sebagai berikut: 'agar dalam setiap sesi debat, capres dan cawapres hadir bersama, pembagian waktu/porsi berbicara silakan diatur oleh KPU'," tuturnya.
"Usulan ini disampaikan oleh seorang Ibu dari perwakilan Anies-Muhaimin dan dikuatkan oleh rekannya. Notulis kami tidak mengetahui nama keduanya, tapi saya yakin KPU mempunyai daftar hadir, atau mungkin rekaman dari rapat tersebut," sambung Dradjad.
Dradjad menjelaskan, ketika perwakilan Prabowo-Gibran mendapat giliran berbicara, Burhan menyampaikan beberapa masukan atau usulan.
Di mana, salah satu usulan Burhan adalah menyetujui usulan dari perwakilan Anies-Cak Imin itu.
Baca juga: Duduk Perkara Debat Pilpres 2024: Debat Cawapres Tetap Ada, tapi Didampingi Capres
"Dengan demikian, jelas dan gamblang bahwa Presiden Jokowi sama sekali tidak melakukan intervensi urusan debat kepada KPU. Bahkan saya pribadi meyakini beliau tidak mengetahui tentang adanya usulan tersebut," jelas Dradjad.
Merujuk notulen internal kami, maka Dradjad memahami bahwa usulan tersebut datangnya justru dari tim Anies-Cak Imin.
Karena itu, Dradjad terkejut ketika membaca berita bahwa capres Anies Baswedan juga terkejut ketika format debat cawapres berubah.