Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buku Elektronik "Pemilu Damai Pedia" Diluncurkan, Masyarakat Bisa Cek DPT dan Profil Calon

Kompas.com - 04/12/2023, 12:50 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan buku elektronik berjudul Pemilu Pedia.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengungkapkan, buku elektronik ini dapat diakses di https://s.id/pemiludamaipedia.

"Hadirnya Pemilu Damai Pedia adalah salah satu langkah Kominfo menjalankan fungsi selaku konduktor komunikasi publik. Seperti telah juga kita lakukan pada berbagai peristiwa dan event nasional maupun internasional," kata Usman dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Usman menerangkan, lewat Pemilu Damai Pedia, masyarakat diharapkan mendapatkan pengetahuan terkait Pemilu 2024.

Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks KPU Meniadakan Debat dan Virus Baru di China

Salah satu manfaat yang bisa didapat oleh masyarakat di situs tersebut adalah mengetahui daftar pemilih tetap (DPT).

"Jadi bisa mengetahui apakah dirinya sudah masuk DPT. Jadi apakah dirinya sudah masuk DPT. Jadi bukan tahu semua data pemilih, misalnya saya mau ngecek apakah saya sudah terdaftar di DPT, di pemilu pedia di sediakan caranya, misalnya dengan mengetik nama kita," jelasnya.

Kemudian, lanjut Usman, anggota partai politik yang menjadi calon anggota legislatif, juga bisa dicek profilnya lewat Pemilu Pedia.

Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengetahui daftar calon sementara DPR.

"Kemudian juga ada profil partai politik peserta pemilu, profil calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dan yang tak kalah penting adalah jadwal Pemilu 2024," ujar dia.

"Di buku ini, di buku elektronik ini masyarakat bisa mendapatkan informasi atau berita yang terindikasi hoaks," sambungnya.

Kominfo, sebut Usman, telah mengakomodasi masyarakat untuk memeriksa berita bohong atau hoaks lewat Pemilu Pedia.

Baca juga: Cegah Politisasi Bansos Jelang Pemilu 2024, Said Sarankan Pemerintah Tempuh 4 Langkah Ini

Ia mengatakan, masyarakat tinggal memasukkan kata kunci terkait berita hoaks yang dimaksud.

"Di situ juga teman-teman bisa, masyarakat bisa melaporkan kalau menemukan hoaks. Jadi bisa lapor melalui pedoman yang dibuat di buku elektronik Pemilu Pedia," tutur Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com