JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meluncurkan buku elektronik berjudul Pemilu Pedia.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong mengungkapkan, buku elektronik ini dapat diakses di https://s.id/pemiludamaipedia.
"Hadirnya Pemilu Damai Pedia adalah salah satu langkah Kominfo menjalankan fungsi selaku konduktor komunikasi publik. Seperti telah juga kita lakukan pada berbagai peristiwa dan event nasional maupun internasional," kata Usman dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Usman menerangkan, lewat Pemilu Damai Pedia, masyarakat diharapkan mendapatkan pengetahuan terkait Pemilu 2024.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks KPU Meniadakan Debat dan Virus Baru di China
Salah satu manfaat yang bisa didapat oleh masyarakat di situs tersebut adalah mengetahui daftar pemilih tetap (DPT).
"Jadi bisa mengetahui apakah dirinya sudah masuk DPT. Jadi apakah dirinya sudah masuk DPT. Jadi bukan tahu semua data pemilih, misalnya saya mau ngecek apakah saya sudah terdaftar di DPT, di pemilu pedia di sediakan caranya, misalnya dengan mengetik nama kita," jelasnya.
Kemudian, lanjut Usman, anggota partai politik yang menjadi calon anggota legislatif, juga bisa dicek profilnya lewat Pemilu Pedia.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa mengetahui daftar calon sementara DPR.
"Kemudian juga ada profil partai politik peserta pemilu, profil calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung dan yang tak kalah penting adalah jadwal Pemilu 2024," ujar dia.
"Di buku ini, di buku elektronik ini masyarakat bisa mendapatkan informasi atau berita yang terindikasi hoaks," sambungnya.
Kominfo, sebut Usman, telah mengakomodasi masyarakat untuk memeriksa berita bohong atau hoaks lewat Pemilu Pedia.
Baca juga: Cegah Politisasi Bansos Jelang Pemilu 2024, Said Sarankan Pemerintah Tempuh 4 Langkah Ini
Ia mengatakan, masyarakat tinggal memasukkan kata kunci terkait berita hoaks yang dimaksud.
"Di situ juga teman-teman bisa, masyarakat bisa melaporkan kalau menemukan hoaks. Jadi bisa lapor melalui pedoman yang dibuat di buku elektronik Pemilu Pedia," tutur Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.