Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Tegaskan Persatuan Bangsa Jangan Terbelah Akibat Perbedaan Politik: Ini Prinsip!

Kompas.com - 01/12/2023, 18:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik jangan sampai menyebabkan persatuan bangsa Indonesia menjadi terbelah.

Menurut dia, persatuan Indonesia sangat mahal untuk dibuat terpecah belah hanya karena perbedaan politik.

"Ini prinsip buat kita sekalian, terlalu mahal harganya oleh karena politik kemudian persatuan bangsa menjadi terbelah," kata Anwar dalam Musyawarah Kerja Nasional MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Anies-Muhaimin Kampanye Bareng di Jakarta Hari Ini, Temui Keluarga Besar Muhammadiyah dan MUI

Pemilu 2024, kata dia, semestinya dimaknai sebagai bagian dari pembangunan demokrasi. Perbedaan sikap politik juga harus dimaknai sebagai bagian dari dinamika yang harus terjadi di dalam kehidupan berpolitik dan berdemokrasi.

"Politik yang dibangun oleh bangsa ini dengan melakukan pilihan-pilihan dan di sana tentu ada sekat-sekat pebedaan pendapat. Satu saja, tidak boleh karena perbedaan pilihan dan perbedaan politik kemudian membelah persatuan bangsa Indonesia," kata Anwar.

Ia melanjutkan, MUI dalam forum mukernas ini juga mengundang para calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan gagasannya.

Baca juga: Kampanye Hari Ini, Mahfud Temui Ulama di Banten dan Hadiri Mukernas MUI

Anwar menegaskan, hal ini bukan berarti arah politik MUI kini berubah menjadi politik elektoral, tetapi hanya ingin mendengar pandangan para calon pemimpin bangsa.

"Kita ingin mendengar bagaimana pendapat calon pemimpin, itu bukan berarti kita kemudian berubah wajah politik kita menjadi politik elektoral," ujar Anwar.

"Politik kita adalah tetap politik Indonesia yang mengedepankan persatuan," imbuh dia.

Seperti diketahui, Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com