JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polde Metro Jaya dan Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Salah satu saksi yang diperiksa di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, hari ini adalah eks pimpinan KPK Thony Saut Situmorang.
"Di (Direktorat) Tindak Pidana Korupsi Bareskrim pukul 10.00 WIB (saksi) Thony Saut Situmorang eks pimpinan KPK," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).
Lebih lanjut, saksi lain yang diperiksa di Bareskrim adalah Sekretaris Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian (Kementan) Tin Latifah.
Baca juga: Sesalkan Permohonan SYL Ditolak LPSK, Pengacara: Ada Kesan Tak Equal
"(Saksi) Tin Latifa Kementan," ucap Arief.
Dalam kasus ini, Polda Metro telah menetapkan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka pada 22 November 2023.
Namun, hingga kini Firli belum ditahan ataupun diperiksa sebagai tersangka.
Firli dijadwalkan diperiksa di Bareskrim Polri sebagai tersangka pada Jumat (1/12/2023) besok.
Baca juga: Jumat 1 Desember, Polisi Periksa Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Pemerasan SYL
Adapun, Syahrul diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat, dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.