Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Kebocoran Data Pemilih Disebut Gerus Kepercayaan Publik ke KPU

Kompas.com - 30/11/2023, 06:00 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kebocoran data pemilih dinilai akan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Apalagi, data yang diduga bocor itu merupakan bagian dari data pribadi yang seharusnya dilindungi oleh penyelenggara pemilu.

“Secara langsung tentunya akan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan kepada penyelenggara pemilu,” kata Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar kepada Kompas.com, Rabu (29/11/2023).

Berangkat dari peristiwa ini, kata Wahyudi, publik bakal mempertanyakan keandalan sistem informasi pemilu milik KPU, termasuk yang digunakan untuk penghitungan hasil pemilihan.

Misalnya, Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) yang oleh KPU digunakan untuk menghitung hasil suara pemilu secara sementara.

Baca juga: KPU: Debat Capres-cawapres Digelar 12 dan 22 Desember 2023, 7 dan 14 Januari, serta 4 Februari 2024

Ke depan, Wahyudi bilang, sangat mungkin publik meragukan akurasi Situng, mengingat adanya dugaan kebocoran data pemilih dari situs web KPU baru-baru ini.

“Itu membuat publik menjadi turun kepercayaannya dengan sistem informasi situng KPU, karena adanya risiko kerentanan atau risiko serangan ini,” ujarnya.

Tak cuma menggerus kepercayaan publik ke KPU, menurut Wahyudi, dugaan kebocoran data ini juga akan menurunkan legitimasi pemilu. Apalagi, dugaan kebocoran data pemilih juga pernah terjadi pada 2022 lalu.

“Lebih jauh, legitimasi dan integritas penyelenggaraaan pemilu juga akan berkurang,” katanya.

Merespons dugaan kebocoran data ini, KPU didesak untuk melakukan investigasi internal guna mengidentifikasi sumber kegagalan perlindungan. Penanganan insiden dengan minimal risiko juga harus diprioritaskan.

Baca juga: KPU: Seluruh Debat Capres-Cawapres Digelar di Jakarta

KPU dinilai perlu mengembangkan kebijakan perlindungan data pribadi untuk penyelenggaraan pemilu dan mengembangkan pedoman perilaku perlindungan data pribadi bagi penyelenggara.

“Juga pengadopsian seluruh standar kepatuhan pelindungan data pribadi pada seluruh sistem informasi yang dikembangkan, terutama yang memproses data pribadi, baik pemilih maupun kandidat (calon),” kata Wahyudi.

Bersamaan dengan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas yang menjamin berjalannya prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil) harus memastikan KPU benar-benar melakukan perlindungan data pribadi pemilih.

Kemudian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) juga diminta segera mengevaluasi penerapan standar keamanan dalam pengembangan aplikasi khusus KPU sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

BSSN juga didesak untuk segera melakukan upaya pengurangan risiko keamanan dan serangan yang dapat mengganggu sistem informasi tersebut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com