JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa pemerintah Malaysia tidak akan lagi menerapkan hukum cambuk bagi pekerja migran ilegal asal Indonesia.
Ma'ruf menuturkan, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa hukuman cambuk hanya diberikan kepada para kriminal.
"Enggak ada cambuk-cambuk lagi, cambuk itu hanya untuk kriminal," kata Ma'ruf dalam keterangan pers seusai pertemuan bilateral dengan Anwar di Kuching, Malaysia, Selasa (28/11/2023).
Baca juga: Ikuti Teman Kerja di Malaysia secara Ilegal, Ari Kena Hukum Cambuk
Dalam pertemuan itu, Ma'ruf juga meminta pemerintah Malaysia untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di negara tersebut.
Menurut dia, salah satu isu yang mesti menjadi perhatian adalah perlindungan bagi pekerja di sektor domestik atau rumah tangga.
Sementara, perlindungan bagi pekerja yang bekerja di sektor perkebunan sawit terbilang baik-baik saja.
"Menyangkut soal pekerja migran Indonesia, kita harapkan ada perbaikan perlindungan, dan mendapatkan respons baik,” kata Ma'ruf,
Baca juga: Maruf Amin Bertemu Wakil PM Slovakia, Bahas Investasi hingga Produk Halal
Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia menyatakan, pemerintah mencatat ada 57.000 pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik di Malaysia.
Jumlah tersebut belum termasuk para pekerja migran yang tidak terdaftar atau ilegal.
"Sedang ada proses pemutihan dan tidak boleh dicambuk (penyelesaiannya)," ujar Hermono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.