JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mencecar eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara terkait dugaan korupsi distribusi beras bantuan sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemeriksaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (23/11/2023).
Eks kader PDI-P itu diketahui tengah menjalani hukuman karena korupsi Bansos Covid-19.
Baca juga: KPK Akan Kirim Pemberitahuan ke Presiden soal Wamenkumham Tersangka
“Yang bersangkutan (Juliari Peter Batubara) diperiksa dan dikonfirmasi antara lain soal penjelasan proses pengadaan Bantuan Sosial Beras Kemensos RI 2020," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Selain memeriksa Juliari, pada hari yang sama penyidik KPK juga memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Djoko Santoso.
Sebagaimana Juliari, ia juga mendekam di Lapas Sukamiskin karena kasus korupsi yang sama.
Adapun pengusutan kasus dugaan korupsi distribusi beras Bansos KPM pada PKH sejauh ini belum menyangkut pengadaan beras, melainkan pada bagian pengiriman.
Baca juga: KPK Panggil Anggota Komisi IV Fraksi PDI-P Vita Ervina dan Anak Buah SYL
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dugaan korupsi itu diduga merugikan negara Rp 127,5 miliar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Persero periode 2018-2021 Muhammad Kuncoro Wibowo.
Kuncoro juga dikenal sebagai mantan Direktur Utama PT Transjakarta. Sementara, PT BGR merupakan perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang logistik.
Kemudian, Direktur Komersial PT BGR 2020-2021 Budi Susanto dan Vice President Operasional PT BGR April Churniawan.
Lalu, General Manager PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Richard Cahyanto serta dua anggota tim penasehat PT PTP, Ivo Wongkaren dan Roni Ramdani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.