Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

700-an Jemaah Haji 2023 dari Indonesia Meninggal, DPR Ungkap Dua Sebabnya

Kompas.com - 28/11/2023, 10:21 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi merespons mengenai perlunya peningkatan pelayanan ibadah haji 2024 mengingat banyak jemaah asal Indonesia yang meninggal pada pelaksanaan ibadah haji 2023.

Apalagi, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang perlu dibayarkan calon jemaah pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp 56 juta.

Menurut Ashabul, pada dasarnya, masing-masing orang sudah memiliki ajalnya sendiri terkait kematian.

"Sebenarnya sih kalau soal mati itu kan ajal manusia ya," ujar Ashabul dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Biaya Haji 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta

Ashabul menjelaskan, ada dua faktor yang paling berefek pada tingkat risiko kematian saat ibadah haji 2023.

Pertama adalah suhu cuaca yang sangat ekstrem di Arab Saudi. Dia menyebut angkanya mencapai 49 derajat Celcius.

Kedua, Ashabul mengatakan screening kesehatan terhadap calon jemaah haji 2023 terlalu longgar.

"Sehingga jemaah meninggal kurang lebih 775 orang di Arab Saudi," ucapnya.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah selalu memberikan pelayanan terbaik yang bisa mereka lakukan.

Dia menyatakan catatan-catatan yang terjadi di pelaksanaan ibadah haji 2023 akan menjadi sangat penting untuk perbaikan pelayanan mereka ke depannya.

"Termasuk tadi yang ditanyakan terkait banyaknya jemaah yang wafat, dan seterusnya. Kita terus perbaiki bersama Komisi VIII DPR melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya adalah dengan mengambil inisiatif istitoah haji itu jadi syarat pelunasan," ujar Yaqut.

"Kalau haji-haji sebelumnya itu bayar dulu, baru diperiksa kesehatan. Nah sekarang kita cek kesehatannya dulu. Kalau memenuhi istithaah dia melakukan pelunasan. Kalau belum memenuhi istithaah akan ada treatment tertentu sampai nanti diputuskan, dicek berikutnya apakah bisa berangkat atau tetap belum istithaah. Kalau belum istithaah mungkin akan ditunda di tahun berikutnya," imbuh dia.

Baca juga: Perbedaan Usulan Biaya Haji 2024 antara Kemenag dan Panja Komisi VIII DPR

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.

Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.

Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Halaman:


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com