JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi merespons mengenai perlunya peningkatan pelayanan ibadah haji 2024 mengingat banyak jemaah asal Indonesia yang meninggal pada pelaksanaan ibadah haji 2023.
Apalagi, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang perlu dibayarkan calon jemaah pada tahun 2024 meningkat menjadi Rp 56 juta.
Menurut Ashabul, pada dasarnya, masing-masing orang sudah memiliki ajalnya sendiri terkait kematian.
"Sebenarnya sih kalau soal mati itu kan ajal manusia ya," ujar Ashabul dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Biaya Haji 2024 Disepakati Rp 93,4 Juta, Jemaah Bayar Rp 56 Juta
Ashabul menjelaskan, ada dua faktor yang paling berefek pada tingkat risiko kematian saat ibadah haji 2023.
Pertama adalah suhu cuaca yang sangat ekstrem di Arab Saudi. Dia menyebut angkanya mencapai 49 derajat Celcius.
Kedua, Ashabul mengatakan screening kesehatan terhadap calon jemaah haji 2023 terlalu longgar.
"Sehingga jemaah meninggal kurang lebih 775 orang di Arab Saudi," ucapnya.
Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemerintah selalu memberikan pelayanan terbaik yang bisa mereka lakukan.
Dia menyatakan catatan-catatan yang terjadi di pelaksanaan ibadah haji 2023 akan menjadi sangat penting untuk perbaikan pelayanan mereka ke depannya.
"Termasuk tadi yang ditanyakan terkait banyaknya jemaah yang wafat, dan seterusnya. Kita terus perbaiki bersama Komisi VIII DPR melakukan perbaikan-perbaikan, salah satunya adalah dengan mengambil inisiatif istitoah haji itu jadi syarat pelunasan," ujar Yaqut.
"Kalau haji-haji sebelumnya itu bayar dulu, baru diperiksa kesehatan. Nah sekarang kita cek kesehatannya dulu. Kalau memenuhi istithaah dia melakukan pelunasan. Kalau belum memenuhi istithaah akan ada treatment tertentu sampai nanti diputuskan, dicek berikutnya apakah bisa berangkat atau tetap belum istithaah. Kalau belum istithaah mungkin akan ditunda di tahun berikutnya," imbuh dia.
Baca juga: Perbedaan Usulan Biaya Haji 2024 antara Kemenag dan Panja Komisi VIII DPR
Sebelumnya, pemerintah dan Komisi VIII DPR menyetujui biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp 93,4 juta.
Sementara itu, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang akan dibayarkan jemaah haji 2024 sebesar Rp 56 juta.
Hal tersebut disetujui dalam rapat kerja antara Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/11/2023).