JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango mengatakan, segera melakukan konsolidasi internal.
Langkah ini ditempuh usai dirinya dilantik oleh Presiden Joko Widodo, untuk menggantikan Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Kami berupaya mengedepankan kesepakatan di antara empat pimpinan dengan melakukan konsolidasi internal kepada seluruh pegawai yang lebih kokoh," kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Baca juga: Anggota DPR Anggap Tak Ada Kecacatan dalam Pelantikan Nawawi Pomolango
Penyampaian keterangan itu turut dihadiri oleh dua pimpinan KPK lainnya, yaitu Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Sementara Johanis Tanak tidak hadir karena tengah melakukan persiapan untuk perjalanan dinas ke Laos.
Nawawi menambahkan, setiap pengambilan keputusan di KPK akan dilakukan secara kolektif kolegial. Dalam hal ini, pengambilan keputusan tidak hanya dipimpin oleh satu orang, melainkan sejumlah anggota.
Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tersebut juga menyebut KPK menetapkan sejumlah agenda yang menjadi prioritas untuk dituntaskan pada 2023.
Baca juga: Istana Tegaskan Penetapan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua Sementara KPK Sesuai Koridor Hukum
Menurutnya, KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, terlepas bagaimanapun dinamika yang tengah terjadi, tidak boleh terganggu dan tetap memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Indonesia.
“Sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini,” tutur Nawawi.
Lebih lanjut, dalam sisa waktu satu bulan menuju akhir tahun 2023, KPK akan berkomitmen untuk menuntaskan pemenuhan target penanganan perkara dan pemulihan aset.
Target ini ada di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi yang menegakkan hukum tindak pidana korupsi.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM Sebut Sah Pelantikan Nawawi Jadi Ketua KPK Sementara
Kemudian, KPK juga akan berupaya meningkatkan skor Indeks Perilaku Anti-Korupsi (IPAK) pada Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Lalu, KPK juga akan meningkatkan sistem pemerintahan negara yang antikorupsi melalui Sistem Penilaian Integritas (SPI). Target ini adal di Kedeputian bidang Pencegahan dan Monitoring KPK.
Target Monitoring for Prevention (MCP) pada Kedeputian Koordinasi dan Supervisi juga akan dituntaskan.
Selain itu, adalah penguatan tata kelola kelembagaan pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) dan Kedeputian bidang Informasi dan Data.
Baca juga: Nawawi Pomolango Tegaskan Penangkapan Harun Masiku Masih Jadi Prioritas KPK
“(Kemudian) mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi pada Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Nawawi.