JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tengah menyelidiki dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengatakan, penyelidikan tersebut mengacu pada pengaduan masyarakat (Dumas) yang diterima KPK pada 2020 lalu.
“Untuk perkara penyelidikan Kementan itu (pengadaan sapi) sudah digelar untuk dilakukan penyelidikan. Terakhir kami catat sudah digelar untuk dimunculkan,” kata Nawawi dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, aduan yang pihaknya terima melalui Dumas menyangkut tiga klaster yakni, kasus di bagian hortikultura, pengadaan sapi, dan pemerasan.
Baca juga: Diberhentikan Jokowi, Firli Diperlakukan Tamu Biasa, Akses ke KPK Dicabut
Dari tiga klaster tersebut, saat ini kasus pemerasan telah naik ke tahap penyidikan dengan menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono sebagai tersangka.
Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta juga turut terseret menjadi tersangka.
“Ada tiga klaster kan sebetulnya yang dilaporkan masyarakat, ada sapi, hortikultura, dan pemerasan yang sudah naik terkait dengan pemerasan,” tutur Alex.
Meski demikian, kata Alex, karena dua klaster di antaranya masih penyelidikan, KPK belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai perkara tersebut.
Saat ini, tim penyelidik KPK masih mencari peristiwa pidana dalam pengadaan barang dan jasa tersebut.
Baca juga: Ketua Sementara Tegaskan KPK Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum ke Firli
“Belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” tutur Alex.
Menurutnya, ketika dalam penyelidikan KPK menemukan bukti yang cukup, maka kasus itu akan dibawa ke forum ekspose untuk menentukan apakah sudah cukup naik ke tahap penyidikan dan ditetapkan tersangka.
“Jadi (kami) tidak menyebutkan siapa yang dilaporkan. nanti akan didalam di proses penyelidikan,” kata Alex.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.