Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap-siap Kampanye Pemilu 2024 Dimulai Besok, Ini Serba-serbinya

Kompas.com - 27/11/2023, 15:04 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Gegap gempita pemilihan umum (Pemilu) 2024 semakin terasa seiring akan dimulainya masa kampanye yang berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Dalam pelaksanaannya, partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 hanya memiliki waktu 75 hari untuk menggelar kampanye sebelum tiba waktunya hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Tahapan kampanye ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Berikut serba-serbi pelaksanaan kampanye Pemilu 2024:

Alat peraga kampanye

Alat peraga kampanye mempunyai peranan penting dalam menyosialisasikan parpol maupun kontestan dalam Pemilu 2024.
Terdapat sejumlah komponen yang dapat dikategorikan sebagai alat peraga kampanye.

Dalam Pasal 34 disebutkan peserta pemilu dapat memasang alat peraga kampanye pemilu di tempat umum yang meliputi, reklame, panduk, dan mbul-umbul.

Desain dan materi pada alat peraga kampanye pemilu minimal memuat visi, misi, program, dan citra diri peserta pemilu.

Baca juga: Terpisah dengan Ganjar, Mahfud Ungkap Alasan Mulai Kampanye dari Aceh

Pemasangan alat peraga kampanye ini juga tidak bisa dilakukan serampangan. Ada aturan yang mengikat sebagaimana diatur dalam Pasal 36.

Lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu ditetapkan setelah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilu juga ditetapkan dengan Keputusan KPU Provinsi untuk kampanye pemilu di wilayah provinsi dan Keputusan KPU Kabupaten/Kota untuk Kampanye Pemilu di wilayah kabupaten/kota.

Pemasangan alat peraga kampanye pemilu pada tempat yang menjadi milik perseorangan atau badan swasta juga harus mendapatkan izin dari pemilik tempat tersebut.

Pada masa tenang atau paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara, alat peraga kampanye pemilu wajib dibersihkan oleh peserta Pemilu.

Kampanye perdana capres-cawapres

Tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) telah menetapkan wilayah yang akan dijadikan lokasi kampanye perdana mereka.

Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar akan menggelar kampanye perdananya di wilayah Jabodetabek.

Wilayah yang sama juga disasar oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pasangan ini menjadikan wilayah Jabodetabek sebagai lokasi perdana mereka untuk berkampanye.

Baca juga: Anies-Muhaimin Bakal Memulai Kampanye dari Jabodetabek

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Pembangunan Tol MBZ yang Dikorupsi Menyimpan Persoalan, Beton di Bawah Standar, dan Lelang Sudah Diatur

Nasional
Kasus 'Ilegal Fishing' 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Kasus "Ilegal Fishing" 91.246 Ekor Benih Lobster di Jabar Rugikan Negara Rp 19,2 M

Nasional
Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Menlu Retno: Ada Upaya Sistematis untuk Terus Hambat Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Nasional
Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Pemprov Sumbar Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Bandang di Permukiman Sekitar Gunung Marapi

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Kunjungi Kebun Raya Bogor

Nasional
BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

BNPB: 20 Korban Hilang akibat Banjir Lahar di Sumbar Masih dalam Pencarian

Nasional
Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Jokowi Ajak Gubernur Jenderal Australia Tanam Pohon di Bogor

Nasional
Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Pernyataan Kemendikbud soal Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier Dinilai Tak Jawab Persoalan UKT Mahal

Nasional
PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

PKS Usul Proporsional Tertutup Dipertimbangkan Diterapkan Lagi dalam Pemilu

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Jokowi Terima Kunjungan Kenegaraan Gubernur Jenderal Australia David Hurley

Nasional
Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK dalam Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com