Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/11/2023, 19:25 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi pusat perhatian. Namun kali ini bukan karena menangani kasus rasuah kelas kakap, tetapi justru karena sang ketua, Firli Bahuri, terjerat dugaan pemerasan.

Kabar mengejutkan itu datang pada Rabu (22/11/2023). Saat itu penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.

Penetapan status tersangka Firli Bahuri dilakukan pada Rabu malam setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya pada Rabu lalu.

Baca juga: Kisah Muram Hukum Indonesia usai Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka Korupsi...

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Di sisi lain, KPK menetapkan Syahrul sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi sejumlah proyek pengadaan di Kementan.

Baca juga: Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Firli Bahuri Digelar 11 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK untuk mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memasuki mobilnya usai memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, Senin (20/11/2023). Firli Bahuri memenuhi panggilan Dewas KPK untuk mengklarifikasi terkait pertemuannya dengan tersangka dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat menjabat menteri pertanian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/tom.

Amanat Reformasi

Sejak awal dibentuk, KPK dirancang sebagai lembaga penegak hukum khusus menangani korupsi.

Lembaga itu lahir dari amanat Reformasi 1998. Ketika itu persoalan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) menjadi salah satu perhatian utama setelah pemerintahan Orde Baru dipimpin Presiden Soeharto berakhir.

Pengganti Soeharto yakni Bacharuddin Jusuf Habibie sudah mewacanakan pembentukan KPK pada 1999. Pada saat itu, Presiden Habibie mengeluarkan Undang–Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Setelah itu pemerintah dan DPR menyetujui UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Firli Bahuri Minta PN Jaksel Nyatakan Status Tersangkanya Tidak Sah

Sebelum KPK berdiri pemerintah mendirikan sejumlah lembaga yang dibentuk buat mencegah dan menindak dugaan korupsi. Lembaga itu adalah Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan lembaga Ombudsman.


Akan tetapi, lembaga itu dianggap belum cukup efektif dalam memberantas korupsi.

Pembentukan KPK baru terwujud saat Presiden Megawati Soekarnoputri memimpin Indonesia. Hal itu ditandai dengan disahkannya UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com