Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hamid Awaludin

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.

Mengapa Pemilu Harus Jujur dan Adil?

Kompas.com - 24/11/2023, 14:24 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENGAPA kita harus menyelenggarakan pemilu? Dalam pemilu itulah kedaulatan rakyat sepenuhnya dijalankan.

Di kesempatan itulah rakyat menentukan siapa yang dikehendaki untuk memimpin mereka. Di momen itulah rakyat memberikan evaluasi, apakah pemimpin mereka dihentikan mandatnya, atau diteruskan.

Itulah sebabnya, pemilu menjadi instrumen sakral untuk melegitimasi secara moral dan konstitusional, keabsahan keterpilihan dan kepemimpinan seseorang.

Dari sinilah mengapa pemilu itu harus dijalankan dengan prinsip “jujur dan adil.” Pemilu tidak berarti manakala prosesnya surplus dengan ketidakjujuran dan defisit dalam keadilan.

Pemilu, singkatnya, harus dilakukan dengan integritas.

Setiap menyelenggarakan pemilu, kita selalu bersuara lantang tentang luber (langsung, umum, bebas dan rahasia). Semua ini hanyalah cara menyelenggarakan pemilu. Fondasi utamanya adalah prinsip jurdil (jujur dan adil).

Kata jujur dalam prinsip pemilu ini, ditujukan ke semua pihak: pemilih, penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP), peserta pemilu, dan pemerintah.

Namun, kata adil, ditujukan hanya kepada pihak atau lembaga yang memiliki kewenangan atau kekuasaan mengenai terlaksana tidaknya pemilu dengan jujur dan adil.

Siapa yang memiliki kewenangan dan kekuasaan itu? Jawabannya adalah penyelenggara pemilu dan pemerintah.

Peserta pemilu dan pemilih dalam banyak hal, tak bisa berbuat banyak bila penyelenggara pemilu dan pemerintah secara sistematis dan sewenang-wenang berlaku tidak adil dalam menyelenggarakan pemilu.

Penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum, memiliki kewenangan besar mengenai penyelenggaraan teknis pemilihan umum. Ia memiliki kewenangan membuat regulasi dan mengeksekusi segala perencanaan dan proses pemilu.

Pemerintah atau penguasa, memiliki kekuasaan untuk mengatur organ atau aparat pemerintah, yang dalam banyak hal, mempunyai peluang untuk ikut memengaruhi jalannya pemilu dengan baik atau buruk.

Kita telah menyelenggarakan pemilu sebanyak empat kali sejak era reformasi terjadi. Setiap pemilu hendak dilaksanakan, semuanya menyambut dengan antusiasme, optimisme, dan kepercayaan tinggi bahwa pemilu dilaksanakan dengan jujur dan adil.

Pemilu kita yang akan diselenggarakan beberapa pekan ke depan, sangat berbeda suasananya. Banyak kalangan mengiringinya dengan pesimisme dan ketidakpercayaan tinggi mengenai jujur dan adilnya pemilu tersebut. Sikap batin tersebut dipicu oleh beberapa hal:

Pertama, penyelenggaraan pemilu kali ini, dilaksanakan secara serentak: pemilihan anggota legislatif dari semua tingkatan, termasuk DPD dan pemilihan presiden/wakil presiden.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com