Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Bawaslu: Kampanye adalah "Battleground", Pertempuran Kita Dimulai

Kompas.com - 23/11/2023, 07:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan jajarannya agar berani mengambil tanggung jawab jelang masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024, yakni jalankan pengawasan dan menindak pelanggaran.

Hal itu disampaikan Rahmat Bagja dalam acara Anugerah Kehumasan Bawaslu yang disiarkan langsung melalui akun resmi YouTube Bawaslu RI, Rabu (22/11/2023) malam.

Awalnya, ia meminta agar jajarannya tak memiliki "ego sektoral" dan melimpahkan dugaan pelanggaran di depan mata ke divisi yang menangani pelanggaran saja.

"Kalau Anda temukan di lapangan ada masalah, ada pelanggaran, maka kewajiban seluruh pengawas di Republik Indonesia membuat laporan hasil pengawasan," kata Bagja.

Baca juga: Bawaslu Didesak Cepat Putus Kasus KPU soal Jumlah Caleg Perempuan, Disebut Ancam Logistik Pemilu

Ia lantas memberi contoh adanya salah kaprah di kalangan pengawas bahwa pihak yang berwenang untuk menindak pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya Komisi ASN (KASN), sedangkan tugas Bawaslu hanya meneruskan laporan atau temuan itu.

"Sejak kapan Bawaslu jadi tukang pos? Apakah Anda ingin kembali ke Bawaslu tahun 2008? Tidak teman-teman. Undang-Undang jelas menentukan, yang menentukan pelanggaran atau tidak adalah Badan Pengawas Pemilu, bukan yang lain," ujar Bagja.

"Jadi, teman-teman, juga para sahabat, juga bisa berjalan dengan gagah. Kita mungkin bisa di-bully dan lain-lain, tetapi kita dalam melakukan tugas dan fungsi bisa mendongakkan kepala dengan gagah, 'yang menentukan pelanggaran atau bukan adalah kami, Badan Pengawas Pemilu'," katanya lagi.

Kemudian, Bagja menegaskan bahwa pembuktian Bawaslu semakin dekat. Sebab, secara konstruksi hukum kepemiluan, berbagai pelanggaran pemilu memang lebih banyak berlaku pada masa kampanye.

Baca juga: Bawaslu Panggil Panitia Acara Deklarasi Kades Dukung Prabowo-Gibran di GBK

Diketahui, kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 februari 2024.

"Banggalah sebagai Badan Pengawas Pemilu. Ini masa kita, para sahabat semua, para kawan-kawanku seperjuangan, ini masa kita! Kampanye adalah battleground kita! Pertempuran kita dimulai dari kampanye ini," ujar Bagja.

Ia berharap, melalui kerja-kerja semacam itu, jajarannya dapat meniadakan anggapan dari pengamat hingga pemantau pemilu bahwa Bawaslu sudah tak lagi diperlukan.

"Jika Anda tidak melakukan tugas dan fungsi, Anda akan di-bully oleh seluruh masyarakat Indonesia. Anda harus nyatakan dengan gagah, fungsi dan tugas Bawaslu, kami lah yang menentukan ini melanggar atau tidak. Kami lah yang akan mencari alat bukti, ini benar atau tidak," katanya.

Hingga saat ini, Bawaslu sudah menerima sedikitnya 28 laporan dugaan pelanggaran pemilu, beberapa di antaranya terkait netralitas ASN jelang Pemilu 2024.

Sesuai prosedur, Bawaslu akan mengkaji keterpenuhan syarat formil dan materil masing-masing laporan dalam waktu tujuh hari.

Apabila syarat itu terpenuhi keduanya, Bawaslu akan meregistrasinya sebagai pelanggaran sesuai kasusnya, yakni pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran tindak pidana, atau pelanggaran lainnya.

Baca juga: Ketua Bawaslu Serukan Jajaran Tindak Pelanggaran Kampanye: Kalau Tidak, Anda Dibully Se-Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com