Salin Artikel

Ketua Bawaslu: Kampanye adalah "Battleground", Pertempuran Kita Dimulai

Hal itu disampaikan Rahmat Bagja dalam acara Anugerah Kehumasan Bawaslu yang disiarkan langsung melalui akun resmi YouTube Bawaslu RI, Rabu (22/11/2023) malam.

Awalnya, ia meminta agar jajarannya tak memiliki "ego sektoral" dan melimpahkan dugaan pelanggaran di depan mata ke divisi yang menangani pelanggaran saja.

"Kalau Anda temukan di lapangan ada masalah, ada pelanggaran, maka kewajiban seluruh pengawas di Republik Indonesia membuat laporan hasil pengawasan," kata Bagja.

Ia lantas memberi contoh adanya salah kaprah di kalangan pengawas bahwa pihak yang berwenang untuk menindak pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya Komisi ASN (KASN), sedangkan tugas Bawaslu hanya meneruskan laporan atau temuan itu.

"Sejak kapan Bawaslu jadi tukang pos? Apakah Anda ingin kembali ke Bawaslu tahun 2008? Tidak teman-teman. Undang-Undang jelas menentukan, yang menentukan pelanggaran atau tidak adalah Badan Pengawas Pemilu, bukan yang lain," ujar Bagja.

"Jadi, teman-teman, juga para sahabat, juga bisa berjalan dengan gagah. Kita mungkin bisa di-bully dan lain-lain, tetapi kita dalam melakukan tugas dan fungsi bisa mendongakkan kepala dengan gagah, 'yang menentukan pelanggaran atau bukan adalah kami, Badan Pengawas Pemilu'," katanya lagi.

Kemudian, Bagja menegaskan bahwa pembuktian Bawaslu semakin dekat. Sebab, secara konstruksi hukum kepemiluan, berbagai pelanggaran pemilu memang lebih banyak berlaku pada masa kampanye.

Diketahui, kampanye pemilu akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 februari 2024.

"Banggalah sebagai Badan Pengawas Pemilu. Ini masa kita, para sahabat semua, para kawan-kawanku seperjuangan, ini masa kita! Kampanye adalah battleground kita! Pertempuran kita dimulai dari kampanye ini," ujar Bagja.

Ia berharap, melalui kerja-kerja semacam itu, jajarannya dapat meniadakan anggapan dari pengamat hingga pemantau pemilu bahwa Bawaslu sudah tak lagi diperlukan.

"Jika Anda tidak melakukan tugas dan fungsi, Anda akan di-bully oleh seluruh masyarakat Indonesia. Anda harus nyatakan dengan gagah, fungsi dan tugas Bawaslu, kami lah yang menentukan ini melanggar atau tidak. Kami lah yang akan mencari alat bukti, ini benar atau tidak," katanya.

Sesuai prosedur, Bawaslu akan mengkaji keterpenuhan syarat formil dan materil masing-masing laporan dalam waktu tujuh hari.

Apabila syarat itu terpenuhi keduanya, Bawaslu akan meregistrasinya sebagai pelanggaran sesuai kasusnya, yakni pelanggaran administrasi pemilu, pelanggaran tindak pidana, atau pelanggaran lainnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/07191531/ketua-bawaslu-kampanye-adalah-battleground-pertempuran-kita-dimulai

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPGĀ 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke