Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Substitusi Barang Impor dengan Barang dalam Negeri, KKKS dan Produsen Terima Penghargaan Prosusi 2023

Kompas.com - 17/11/2023, 15:44 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Tutuka Ariaji mengatakan, pihaknya mengapresiasi seluruh manajemen dan pegawai kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan produsen dalam negeri pada Forum Apresiasi Program Substitusi Impor (Prosusi) Barang Operasi Hulu Migas yang digelar di Tangerang, Banten, Kamis (16/11/2023).

Penghargaan itu diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), karena KKKS dan produsen dalam negeri telah berkolaborasi dan bersinergi untuk menggunakan produk dalam negeri dan memastikan produknya mampu memenuhi spesifikasi, mutu, serta kebutuhan operasi migas. 

Pemberian penghargaan itu juga tidak lepas dari amanat Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2018 tentang Impor Barang Operasi. 

Kebijakan tersebut menjadi pedoman penggunaan produk dalam negeri dan pengawasan impor barang operasi pada kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi. 

Dengan demikian, kemampuan nasional diharapkan bisa ditumbuhkembangkan serta penggunaan produksi dalam negeri pada kegiatan usaha hulu migas dapat ditingkatkan di masa mendatang.

Baca juga: Ditjen Migas Siap Distribusikan 52.865 Paket Perdana Konversi BBM ke BBG untuk Nelayan dan Petani

“Meski demikian, upaya mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri memerlukan peran semua pihak,” ujar Tutuka dalam siaran pers, Jumat (17/11/2023). 

Oleh karena itu, sebagai bentuk komitmen nyata, Ditjen Migas membangun Program Guna Bina Dalam Negeri (Progunadi) dan Program Substitusi Impor (Prosusi) sejak awal 2018, dan mengimplementasikan program tersebut bersama dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan KKKS.

Program ini bertujuan untuk membangun kepercayaan dan kerja sama antara seluruh pelaku kegiatan usaha hulu migas terhadap kemampuan dan kehandalan produk dalam negeri, melalui beberapa core values, yakni inovatif, kolaboratir, dan handal. 

Selain itu, program tersebut juga memberikan manfaat untuk menyempurnakan database Apresiasi Produk Dalam Negeri (APDN) yang diterbitkan Ditjen Migas. 

Hingga saat ini, terdapat 324 perusahaan industri penunjang migas yang terdaftar serta digunakan sebagai acuan strategi pengadaan barang dan jasa pada kegiatan usaha hulu migas.

Baca juga: Ditjen Migas Kementerian ESDM Gelar MWT demi Wujudkan Kegiatan Migas yang Aman, Andal, dan Ramah Lingkungan

Perusahaan-perusahaan itu juga menjadi acuan pemerintah dalam melakukan pengendalian importasi Barang Operasi migas, serta pengendalian pemberian fasilitas insentif berupa pembebasan Bea Masuk dan Pajak Dalam Rangka Impor (BM dan PDRI) untuk Barang Operasi impor.

Tutuka berharap, keberhasilan Prosusi dan Progunadi dapat mendorong kerja sama dengan pihak-pihak lain, terutama kementerian/lembaga terkait.

“Kami harap dapat bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan kemampuan produsen dalam negeri melalui bantuan pendanaan, kapasitas teknologi, keahlian pekerja, insentif fiskal, dan perbaikan peraturan perundangan,” terang Tutuka.

Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Mustafid Gunawan.DOK. Humas Ditjen Migas Direktur Pembinaan Program Migas Ditjen Migas Mustafid Gunawan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Program Migas Mustafid Gunawan mengatakan, dalam Prosusi kali ini, Ditjen Migas memberikan penghargaan kepada produsen dalam negeri atas 14 kategori produk dan 3 kategori KKKS.

Para penerima penghargaan dianggap telah memberikan kontribusi terbaik dalam mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com