Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kali Diperiksa, Firli Bahuri Bantah Peras Syahrul Yasin Limpo

Kompas.com - 17/11/2023, 08:23 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menampik telah melakukan pemerasan atau menerima suap maupun gratifikasi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Dalam keterangan tertulisnya, Firli juga menyatakan tidak ada barang sitaan yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan tersebut ketika Polri menggeledah rumahnya.

Penggeledahan itu diketahui terjadi pada 26 Oktober 2023 di Villa Galaxy, Bekasi. Sedangkan di Rumah Sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, terdapat tiga barang yang disita, berupa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, serta kunci mobil keyless.

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap. Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai 2023," kata Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

Baca juga: Polisi Cecar Firli Bahuri 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Firli lantas mengatakan tidak pernah bersikap mangkir dari pemanggilan Penyidik Polda Metropolitan Jakarta Raya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif. Ia juga selalu berada di wilayah hukum Indonesia.

Ketua KPK Firli Bahuri bersembunyi di dalam mobil usai diperiksa di kasus pemerasan SYL, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).KOMPAS.com/Rahel Ketua KPK Firli Bahuri bersembunyi di dalam mobil usai diperiksa di kasus pemerasan SYL, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Lebih lanjut, Firli mengaku telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sesuai permintaan penyidik Polda Metro Jaya melalui Biro hukum KPK.

Ia juga menyatakan akan selalu kooperatif bersama dengan pimpinan KPK yang lain untuk kebutuhan penegakan hukum. Sehingga, kasus dugaan pemerasan tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

"Saya dalam status sebagai Warga Negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum, meminta segera terbitnya keadilan tersebut, karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," ujar Firli.

Baca juga: Kala Firli Bahuri Datang Lebih Awal Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim...

Sebagai informasi, Firli Bahuri terjerat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo. Pasalnya, munculnya foto pertemuan Firli dan Syahrul di lapangan badminton.

Firli Bahuri diketahui telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri untuk kedua kali pada 16 November 2023.

Namun, Ketua KPK tersebut bungkam dan sembunyi dari kejaran awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pantauan Kompas.com, Firli keluar dari pintu Gedung Rupatama Mabes Polri. Gedung Rupatama sendiri memiliki akses untuk menuju ke Gedung Bareskrim.

Firli Bahuri terpantau memakai batik coklat dengan masker, kemudian menaiki mobil Hyundai warna hitam berpelat B 1917 TJQ. Sambil bersandar di dalam mobil, ia berupaya menyembunyikan badannya dari jendela kaca mobil.

Di situ, Firli Bahuri juga turut menyembunyikan wajahnya dengan tangan dan tas berwarna hitam.

Baca juga: Bungkam Usai Diperiksa, Firli Bahuri Sembunyi Sambil Tutupi Wajah Pakai Tangan dan Tas di Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com