Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN Akan Bubar, Bawaslu Bahas Metode Penanganan Netralitas ASN

Kompas.com - 16/11/2023, 23:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Komisi ASN (KASN) untuk merumuskan penanganan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, setelah KASN ditiadakan usai revisi UU ASN.

Sebab, selama ini, dalam memproses kasus-kasus pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan merekomendasikan pemberian sanksi ke KASN sebagai pihak berwenang.

"Untuk memastikan tetap ada unit penanganan pelanggaran netralitas ASN. Formulanya seperti apa, masih dalam diskusi," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Lolly menganggap bahwa masih ada waktu untuk membahas itu, sebelum KASN betul-betul ditiadakan.

Baca juga: Soal Video ASN Mengaku Diarahkan Pilih Paslon Tertentu, PDI-P Boyolali: Itu Setingan

Menurut hasil revisi UU ASN, tepatnya Pasal 70 ayat (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 itu, KASN tetap melaksanakan dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya peraturan pelaksana UU ini.

"Berdasarkan norma di atas eksistensi dan fungsi KASN masih berjalan, sampai keluar peraturan pelaksanaan UU ASN, atau maksimal 6 bulan sampai bulan April," ungkap Lolly.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), mengaku akan mendalami soal dugaan adanya arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Boyolali untuk memenangkan partai dan capres-cawapres tertentu pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri dan mencari bukti perihal dugaan tersebut.

"Kami masih susah untuk menentukan juga ya (adanya pelanggaran). Kami tidak mau masuk kepada ranah yang belum ada buktinya," kata Widodo, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Bupati Boyolali Bantah Arahkan ASN Pilih Paslon Tertentu

Menurutnya, sekarang masih terlalu dini untuk menyatakan adanya pelanggaran. Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan proses untuk mencari bukti penunjang atas dugaan tersebut.

"Karena kita dapatnya (video) di media sosial, yang tentu perlu adanya pendalaman subjek, objek, dan substansi isinya seperti apa, sehingga prosesnya tidak sederhana," ujar Widodo.

Dia menjelaskan, kondisinya berbeda bila Bawaslu mendapat laporan dari masyarakat dengan menyertakan bukti serta saksi.

"Tentunya kami lebih (cepat menanganinya). Maka sesuai kewenangan kami, kami akan melakukan penelusuran," jelasnya.

ASN mengaku diminta menangkan capres

Sebelumnya, video yang memperlihatkan perempuan yang diduga ASN karena berbaju dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengaku mendapat arahan untuk memenangkan partai dan pasangan capres-cawapres tertentu pada Pemilu mendatang viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah pada Selasa (14/11/2023) itu disebut bahwa arahan semacam itu telah menjadi rahasia umum.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah 16.000 Lebih Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com