Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KASN Akan Bubar, Bawaslu Bahas Metode Penanganan Netralitas ASN

Kompas.com - 16/11/2023, 23:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku terus berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB dan Komisi ASN (KASN) untuk merumuskan penanganan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, setelah KASN ditiadakan usai revisi UU ASN.

Sebab, selama ini, dalam memproses kasus-kasus pelanggaran netralitas ASN, Bawaslu akan merekomendasikan pemberian sanksi ke KASN sebagai pihak berwenang.

"Untuk memastikan tetap ada unit penanganan pelanggaran netralitas ASN. Formulanya seperti apa, masih dalam diskusi," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Lolly menganggap bahwa masih ada waktu untuk membahas itu, sebelum KASN betul-betul ditiadakan.

Baca juga: Soal Video ASN Mengaku Diarahkan Pilih Paslon Tertentu, PDI-P Boyolali: Itu Setingan

Menurut hasil revisi UU ASN, tepatnya Pasal 70 ayat (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 itu, KASN tetap melaksanakan dan fungsinya sampai dengan ditetapkannya peraturan pelaksana UU ini.

"Berdasarkan norma di atas eksistensi dan fungsi KASN masih berjalan, sampai keluar peraturan pelaksanaan UU ASN, atau maksimal 6 bulan sampai bulan April," ungkap Lolly.

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), mengaku akan mendalami soal dugaan adanya arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) di Boyolali untuk memenangkan partai dan capres-cawapres tertentu pada Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri dan mencari bukti perihal dugaan tersebut.

"Kami masih susah untuk menentukan juga ya (adanya pelanggaran). Kami tidak mau masuk kepada ranah yang belum ada buktinya," kata Widodo, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Bupati Boyolali Bantah Arahkan ASN Pilih Paslon Tertentu

Menurutnya, sekarang masih terlalu dini untuk menyatakan adanya pelanggaran. Pasalnya, pihaknya masih membutuhkan proses untuk mencari bukti penunjang atas dugaan tersebut.

"Karena kita dapatnya (video) di media sosial, yang tentu perlu adanya pendalaman subjek, objek, dan substansi isinya seperti apa, sehingga prosesnya tidak sederhana," ujar Widodo.

Dia menjelaskan, kondisinya berbeda bila Bawaslu mendapat laporan dari masyarakat dengan menyertakan bukti serta saksi.

"Tentunya kami lebih (cepat menanganinya). Maka sesuai kewenangan kami, kami akan melakukan penelusuran," jelasnya.

ASN mengaku diminta menangkan capres

Sebelumnya, video yang memperlihatkan perempuan yang diduga ASN karena berbaju dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengaku mendapat arahan untuk memenangkan partai dan pasangan capres-cawapres tertentu pada Pemilu mendatang viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah pada Selasa (14/11/2023) itu disebut bahwa arahan semacam itu telah menjadi rahasia umum.

"Nak (kalau) menurutku, biasane (biasanya) bupati," ucap perempuan dalam video tersebut.

Perempuan itu juga menyebut, jika menolak arahan tersebut, dia bisa dimutasi ke desa yang jauh dari tempat tinggalnya.

"Kalau menolak, juga bisa dijauhi dari pergaulan lingkungan pekerjaannya," ungkapnya.


Boyolali Bupati Boyolali, M. Said Hidayat menegaskan, pihaknya tak pernah memberi arahan seperti yang diungkapkan oleh perempuan dalam video tersebut.

"Pertanyaannya, pernah mendengar saya memerintahkan seperti itu? Semua pernah mendengarkan?" tanyanya kepada awak media, Rabu (15/11/2023).

Salah satu wartawan kemudian menjawab belum pernah mendengar arahan itu dilontarkan oleh sang bupati.

"Ya sudah jawabannya seperti itu," ungkap dia.

Baca juga: Prabu Revolusi Nilai Video Diduga ASN Boyolali Diminta Tidak Netral Sudah Di-setting untuk Serang Ganjar-Mahfud

PDI-P yang disebut oleh perempuan dalam video tersebut juga turut memberi respons.

Ketua DPC PDI-P Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanto menyatakan, pihaknya belum mengetahui perihal video tersebut.

"Saya malah belum tahu," papar Susetya, Rabu (15/11/2023).

Dia pun menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengenal perempuan yang diduga ASN itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com