Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Minta Jajaran Tak Coreng Marwah Kejaksaan dengan Berpihak di Pemilu 2024

Kompas.com - 16/11/2023, 11:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin meminta seluruh jajaran Kejaksaan agar tidak berpihak kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden ataupun kelompok tertentu pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Burhanudin menyatakan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan harus menjaga netralitas agar tidak mencoreng marwah korps Adhyaksa tersebut.

"Kepada seluruh insan adhyaksa untuk menjaga netralitas dan tidak mencoreng marwah kejaksaan dengan berpihak kubu pasangan atau kelompok tertentu," kata Burhanudin dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (16/11/2023).

Ia menekankan, netralitas aparat kejaksaan ini penting demi menjamin Pemilu 2024 terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca juga: Jaksa Agung Tegaskan Tunda Periksa Dugaan Kasus Korupsi Peserta Pemilu

Burhanudin juga mengeklaim bahwa komitmen Kejaksaan untuk menjaga netralitas sudah terbukti dalam setiap kontestasi pemilihan, termasuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Ketika itu, ia menerbitkan surat Jaksa Agung yang mengatur netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada.

"Tidak berhenti sampai di situ, kami juga netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkannya. Untuk itu, kami terus-menerus menyampaikan dalam setiap kesempatan," ujar Burhanudin.

Salah satu langkah yang ditempuh Kejaksaan untuk menjaga agar tidak dijadikan alat politik adalah menunda pemeriksaan terhadap peserta pemilu dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Baca juga: Jaksa Agung Bentuk Badan Perampasan Aset, Koordinasi dengan Kemenpan-RB

Perintah itu tertuang dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.

"Kami juga memerintahkan kepada jajaran tindak pidana khusus dan jajaran intelijen untuk menunda proses pemeriksaan baik dalam setiap tahap penyelidikan maupun penyidikan terhadap penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan para peserta dalam kontestasi pemilihan," kata Burhanudin.

Ia mengungkapkan, penundaan pemeriksaan itu berlaku sejak penetapan sebagai peserta pemilu hingga berakhirnya rangkaian penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca juga: Alasan Jaksa Agung Minta Jajarannya Tunda Pemeriksaan Capres dan Caleg sampai Pemilu 2024 Usai

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com