JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan dirinya tidak akan menghadiri agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Selasa (14/11/2021) ini.
Kendati demikian, Ketua KPK ini ogah disebut mangkir lantaran mengklaim selalu menyurati penyidik Polda Metro Jaya perihal alasan ketidakhadirannya.
"Untuk Polda Metro Jaya, Kepala Biro Hukum dengan (tim) Koordinasi Supervisi sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini," kata Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Teken Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
"Itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan pendamping KPK dari Korsup," kata Ketua KPK itu.
Dalam surat yang disampaikan kepada Polda Metro Jaya, Firli menjelaskan bahwa dirinya hari ini sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Namun, Purnawirawan Jenderal Bintang Tiga Polri ini mengklaim dirinya baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi.
"Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan, berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, sebagaimana surat yang disampaikan Dewas bahwa seyogianya hari ini kami diminta keterangan oleh Dewas dan kami sudah konfirmasi ke Dewas bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas," terang Firli Bahuri.
Baca juga: Menanti Status Firli Bahuri dalam Dugaan Pemerasan SYL, Akankah Kembali Mengkir?
"Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau enggak salah. Ini ada suratnya," imbuhnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh Pimpinan KPK.
Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul berikut ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.
Meski demikian, sampai saat ini Polda Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.