Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Perempuan Tak Capai Target di Banyak Dapil, KPU Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 13/11/2023, 14:39 WIB
Vitorio Mantalean,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

Pelaporan ini imbas tidak terpenuhinya target afirmasi keterwakilan 30 persen caleg perempuan di banyak daerah pemilihan.

"Dari analisis pelapor, didapati ternyata terdapat 266 DCT (Daftar Calon Tetap) dari total 1.512 DCT Anggota DPR Pemilu 2024 yang telah ditetapkan dan diumumkan KPU tidak memuat ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen," kata perwakilan koalisi dari Netgrit, Hadar Nafis Gumay, dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).

"Oleh sebab itu, berdasarkan ketentuan Pasal 460 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017, perbuatan KPU tersebut secara nyata dapat diklasifikasi sebagai pelanggaran administratif pemilu, yaitu pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan tahapan pencalonan pemilu," ia menambahkan.

Baca juga: Netgrit: Hanya 1 dari 18 Parpol yang Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan

Komisioner KPU RI periode 2012-2017 itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh KPU RI tidak sesuai dengan tata cara penerapan kebijakan afirmasi keterwakilan perempuan sebagaimana perintah UUD 1945 serta UU Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Convention On The Elimination of Discrimination Against Women).

KPU RI juga dinilai tak melaksanakan Pasal 245 UU Nomor 7 Tahun 2017, Putusan MA Nomor 24 P/HUM/2023, dan Pasal 8 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Padahal, sebelumnya, seluruh komisioner KPU RI telah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melalui Putusan Nomor 110-PKE-DKPP/IX/2023 yang juga terkait dengan kegagalan KPU RI memenuhi keterwakilan caleg perempuan.

Di dalam putusan itu, DKPP menegaskan bahwa afirmasi hak politik perempuan merupakan agenda demokrasi yang harus dijaga dan ditegakkan bersama, khususnya oleh para komisioner KPU RI selaku penyelenggara pemilu.

Baca juga: Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Caleg Perempuan, Pakar: KPU Harusnya Menolak Pendaftaran

Dalam laporan mereka, koalisi meminta agar Bawaslu RI menyatakan KPU RI terbukti melakukan pelanggaran administrasi pemilu dan memerintahkan KPU RI memperbaiki seluruh DCT, baik untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, serta DPRD kabupaten/kota agar memuat keterwakilan perempuan minimum 20 persen pada setiap dapil.

Bawaslu RI juga diminta memerintahkan KPU RI supaya membatalkan DCT partai politik yang di dalamnya tidak memuat keterwakilan perempuan minimum 30 persen pada dapil tersebut.

Berikut daftar para pelapor yang tergabung di dalam koalisi ini:

1. Hadar Nafis Gumay - (Direktur Eksekutif NETGRIT)

2. Wirdyaningsih (Dosen FHUI, Anggota Bawaslu RI 2008-2012)

3. Wahidah Suaib (Pegiat Maju Perempuan Indonesia (MPI), Anggota Bawaslu RI 2008-2012)

4. Mikewati Vera Tangka (Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia/KPI)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com