Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Agus Subiyanto Panglima TNI Digelar Saat Rapat Paripurna DPR 21 November

Kompas.com - 13/11/2023, 14:01 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan pihaknya bakal membawa hasil persetujuan fit and proper test calon panglima TNI ke rapat paripurna DPR.

Dalam fit and proper test, Senin (13/11/2023), Komisi I menyetujui pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.

“Kurang lebih minggu depan, kita ada (rapat) paripurna lagi tanggal 21, jadi insya Allah di tanggal 21,” ujar Meutya pada awak media.

Ia lantas meminta Agus berada di Jakarta pada momen tersebut.

“Pak Panglima ada di Jakarta ya tanggal 21?” sebut dia.

“Insya Allah,” jawab Agus.

Baca juga: Calon Panglima Agus Subiyanto Bakal Beri Buku Saku untuk Prajurit, Guna Pastikan Netralitas TNI

Sebelumnya, Meutya membacakan dua poin hasil fit and proper tes pada Agus.

Pertama, menyetujui pemberhentian Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Yudo mesti digantikan karena memasuki masa purna tugas pada 26 November 2023.

Kedua, menyetujui Agus sebagai Panglima TNI selanjutnya.

Ia mengatakan, proses voting tak dilakukan karena semua fraksi sudah menyetujui keputusan itu.

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI,” papar Meutya.

Adapun saat ini Komisi I DPR RI tengah melakukan verifikasi faktual dengan mengunjungi kediaman Agus di Cipayung, Jakarta Timur.

Setelah proses selesai di Komisi I, DPR RI bakal memberikan keputusan pergantian di posisi Panglima TNI melalui rapat paripurna.

Selanjutnya, keputusan itu bakal diberikan pada Presiden Joko Widodo yang berwenang melakukan pelantikan Panglima TNI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com