Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Pilpres Mirip Sepak Bola, Andi Widjajanto Sindir "Wasit" Penunggu Instruksi VIP

Kompas.com - 12/11/2023, 18:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyadari sejak awal “wasit” yang memimpin jalannya pertandingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus menunggu arahan, alih-alih melihat dinamika di lapangan.

Deputi Politik 5.0 TPN Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengumpamakan Pilpres 2024 itu tak ubahnya seperti pertandingan sepakbola.

Sebagai pihak yang akan menjadi peserta Pemilu, Andi mengaku ragu menyiapkan kesebelasan terbaik yang akan bertanding.

“Karena dari awal kami menyadari wasitnya tidak akan memimpin pertandingan itu dengan melihat dinamika di lapangan,” ujar Andi dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud 2024, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (12/11/2023).

Baca juga: Buka Suara soal Putusan MK, Megawati Cium Kecurangan Pemilu Mulai Terjadi

“Tapi wasitnya akan terus-menerus menoleh ke VIP box untuk menunggu arahan apa yang harus dilakukan selama pertandingan,” lanjut dia.

Adapun pernyataan itu Andi sampaikan saat menanggapi pidato Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu dinilai memuat manipulasi hukum.

Andi menuturkan, masyarakat yang menggemari sepakbola tersebut pasti menemukan berbagai keanehan atau ketidakwajaran yang muncul dalam pertandingan tersebut.

Meski demikian, Andi tidak menjelaskan wasit dimaksud. Ia juga tidak mau menjelaskan dengan gamblang apakah analaogi pertandingan sepakbola itu menyangkut pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto.

Baca juga: Megawati Sebut Ada Manipulasi Hukum Jelang Pemilu, Minta Publik Jangan Takut Bersuara

Andi  hanya berharap Pilpres 2024 akan menjadi pertandingan yang adil dan sehat.

Pihaknya juga berharap putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) terkait Putusan Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 bisa menjadi titik awal untuk menghentikan praktik manipulasi hukum di MK.

“Untuk memastikan nepotisme kolusi dan korupsi yang dulu kita bongkar dengan gerakan reformasi tidak kemudian muncul lagi,” ujar Andi.

Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekanoputri akhirnya angkat bicara terkait huru hara Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Putusan terkait norma syarat usia minimal bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) itu dinilai memuat manipulasi dan rekayasa hukum konstitusi.

"Jangan biarkan kecurangan Pemilu yang akhir ini terlihat sudah mulai akan terjadi lagi," kata Megawati sebagaimana disiarkan di YouTube PDI-P, Minggu 12/11/2023).

Adapun putusan Perkara Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 menjadi sorotan karena dinilai menjadi karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka melenggang menjadi bakal calon wakil presiden.

Putusan itu mengatur mengenai klausul tambahan terkait batas usia minimal bakal capres dan cawapres.

Baca juga: Para Tokoh Nasional Temui Gus Mus, Bahas Demokrasi yang Tak Baik-baik Saja

Karena diduga memuat banyak persoalan, MK akhirnya membentuk MKMK yang dipimpin Jimly Asshiddiqie.

Dalam putusannya, MKMK menyatakan semua hakim konstitusi melanggar etik karena informasi Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) bocor.

Selain itu, Ketua MK Anwar Usman yang diketahui sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo juga dinyatakan terbukti melanggar etik berat karena melobi hakim lain dalam memutus perkara itu. Anwar akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com