Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Ungkap Praktik Korupsi Pembentukan UU, Ada Pengusaha "Hitam" Titip Pasal

Kompas.com - 09/11/2023, 16:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan bahwa banyak praktik korupsi dalam pembentukan undang-undang.

Mahfud menuturkan, praktik curang itu bermodus kongkalikong antara pengusaha 'hitam' dengan lembaga legislatif untuk memasukkan pasal-pasal yang sesuai kepentingan mereka.

"Lembaga-lembaga negara kita itu di legislatif itu banyak korupsi dalam pembuatan undang-undang. Bagaimana caranya? Berkolusi dengan pengusaha-pengusaha hitam yang titip agar pasal-pasal tertentu masuk ke undang-undang," kata Mahfud di Jakarta Convention Center, Kamis (9/11/2023).

Baca juga: Dukungan dan Harapan Sang Adik kepada Mahfud MD yang Maju Jadi Cawapres

Selain memasukkan pasal tertentu, pemufakatan itu juga dilakukan untuk mengeluarkan pasal dari undang-undang, bahkan mencoretnya dengan melanggar prosedur.

Menurut Mahfud, hal itu merupakan salah satu bukti bahwa terjadi korupsi di tingkat elite Indonesia sebagaimana hasil riset Transparency International.

"Ada kolusi di atas, ada kolusi di pengadilan, saudara sudah tahu tuh banyak hakim agung, hakim di Mahkamah Konstitusi, kena tindakan hukum di pengadilan, banyak," ujar dia menambahkan.

Mahfud melanjutkan, bentuk korupsi lain di tingkat atas adalah praktik suap yang seolah menjadi keharusan apabila seseorang ingin berinvestasi di Indonesia.

Ia mengaku mendapat banyak keluhan dari investor terkait proses perizinan yang berbelit-belit dan seolah harus menggunakan uang 'pelicin'.

"Pak saya mau investasi ini harus nyogok, harus nyuap, kalau enggak suap, investasi kami enggak jalan, perusahaan kami mati. Tapi kalau nyuap kami ditangkap kalau ketauan," kata Mahfud menirukan keluhan yang ia terima.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa harus ada penegakan hukum ytanpa pandang bulu agar investor nyaman menanamkan modal di Indonesia.

Baca juga: Soal No Viral No Justice, Mahfud Klaim Ribuan Kasus Selesai meski Tak Viral

"Berarti di atas itu harus ada penegakkan hukum tanpa pandang bulu agar investor-investor nyaman, dunia usaha itu tidak digulingkan oleh kebijakan yang diubah-ubah, bertele-tele, dan tidak konsisten," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com