JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf TNI AD Jenderal Dudung Abdurachman dikukuhkan sebagai Guru Besar Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) pada Selasa (7/11/2023).
Pengukuhan itu digelar di Balai Kartini, Jakarta Selatan, yang dipimpin Jenderal TNI (Purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono selaku Ketua Senat Guru Besar STHM.
Pengukuhan tersebut sekaligus menjadikan Dudung sebagai perwira aktif pertama TNI AD yang menjadi guru besar.
Baca juga: Firli Bahuri Kalah Lawan Jenderal Dudung di Laga Badminton KASAD Cup
Dalam orasi ilmiahnya dalam pengukuhan sebagai guru besar, Dudung membuat karya ilmiah berjudul “Pengaruh Geopolitik dan Geostrategi kepada Kepemimpinan TNI AD Dalam Rangka Menciptakan Ketahanan Nasional”.
“Ancaman saat ini tidak hanya berupa militer saja, tetapi juga serangan siber dan operasi informasi yang menyasar aspek kognitif manusia,” kata Dudung saat membacakan orasi ilmiahnya.
Sementara itu, Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) KSAD Letjen I Nyoman Cantiasa yang mewakili KSAD Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan rasa bangganya terhadap Dudung.
“Dengan pengukuhan ini, Jenderal Dudung Abdurachman menjadi perwira aktif pertama TNI AD yang dikukuhkan menjadi guru besar,” kata Nyoman Cantiasa.
Nyoman menyebutkan, pencapaian Dudung di dunia akademisi merupakan sebuah kebanggaan bagi seluruh keluarga besar TNI AD.
Baca juga: Dapat Dukungan dari Susi Susanti dan Legenda Badminton, Jenderal Dudung Siap Jadi Calon Ketum PBSI
“Semoga pengukuhan profesor hari ini menjadi inspirasi generasi TNI AD untuk terus belajar meningkatkan kapasitas diri agar dapat mengikuti jejak Jenderal Dudung Abdurachman,” tutur Nyoman saat membacakan amanat KSAD.
Adapun Dudung akan memasuki usia pensiun pada 19 November 2023.
Eks Panglima Kodam Jaya dan Panglima Kostrad kini menjabat sebagai perwira tinggi di Markas Besar TNI AD (Mabesad) setelah Dudung menyerahkan jabatan KSAD kepada Jenderal Agus Subiyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.