Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy Tak Tahu Kepemilikan Sejumlah Aset Rafael Alun

Kompas.com - 06/11/2023, 15:32 WIB
Irfan Kamil,
Achmad Nasrudin Yahya

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra terdakwa kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun, Mario Dandy tak tahu kepemilikan sejumlah aset milik sang ayah.

Hal ini disampaikan Mario ketika menjadi saksi dalam pesidangan kasus yang menjerat Rafael di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2023).

Semula, jaksa penuntut umum menanyakan aset milik Rafael berupa kos-kosan yang berada di Blok M, Jakarta Selatan.

Mario mengaku tahu perihal kos-kosan tersebut. Namun, ia tak tahu aset tersebut milik siapa.

"Saya enggak tahu pak kepemilikannya spesifiknya punya siapa," kata Mario.

Baca juga: Mario Dandy Tolak Bersaksi di Sidang Rafael Alun, Hakim Minta Tak Disumpah

Mario juga tak tahu perihal aset Rafael yang berada di Srengseng, Jakarta Barat, dan aset di Perumahan Taman Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Begitu juga dengan aset berupa rumah yang dimiliki Rafael di Manado, Sulawesi Utara.

Mario mengaku tahu keberadaan aset tersebut. Tetapi ia tak tahu aset tersebut milik siapa.

"Saya enggak bisa ngomong itu (milik) terdakwa karena sebenarnya saya enggak tahu punya siapa," ujar Mario.

Selain itu, Mario juga mengaku tak mengetahui kepemilikan aset di perumahan Sentul Golf Mediterania dan apartemen.

"Enggak tahu," imbuh Mario.

Baca juga: Bertemu di Ruang Sidang, Rafael Alun Peluk Erat Mario Dandy

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Berdasarkan surat dakwaan Jaksa KPK, uang belasan miliar itu diterima oleh Rafael Alun dan istrinya melalui PT ARME, PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo.

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai pejabat di DJP, Rafael Alun disebut bersama istrinya mendirikan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari pemeriksaan para wajib pajak. Keduanya mendirikan PT ARME pada tahun 2022 dengan menempatkan Ernie Mieke sebagai Komisaris Utama.

Baca juga: Mario Dandy Jadi Saksi di Sidang Rafael Alun Hari Ini

Perusahaan ini menjalankan usaha-usaha di bidang jasa kecuali jasa dalam dalam bidang hukum dan pajak. Namun, dalam operasionalya, PT ARME memberikan layanan sebagai konsultan pajak dengan merekrut seorang konsultan pajak bernama Ujeng Arsatoko.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com