Salin Artikel

30 Persen Caleg Tutupi Riwayat Hidup, JPPR: Lamar Kerja Saja Pakai CV

JAKARTA, KOMPAS.com - Pilihan 30 persen calon anggota legislatif (caleg) DPR RI untuk tidak membuka daftar riwayat hidup mereka ke publik dianggap bukan urusan remeh-temeh.

"Dalam kerangka pengenalan calon, hal tersebut cukup urgen terkait kesempatan untuk memilih dengan melihat latar belakang berikut kapasitas, pengalaman dan juga hubungan sosial dengan masyarakat sekitar," kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita, Senin (6/11/2023).

Perempuan yang akrab disapa Mita itu menambahkan, ketidakterbukaan caleg ini akan memberi kesan mencurigakan bagi caleg tersebut.

Publik, kata dia, dapat berasumsi ada kejanggalan dalam proses pencalonan para caleg yang tidak mau membuka daftar riwayat hidupnya dan menduga kecenderungan para caleg tersebut mempengaruhi pemilih dengan politik uang, bukan prestasinya.

Hal ini juga akan melemahkan pengawasan partisipatif yang dapat dilakukan oleh masyarakat.

Misalnya, ketika caleg tidak mencantumkan latar belakang pendidikan yang merupakan salah satu persyaratan pencalonan, bila daftar riwayat hidupnya tertutup, maka pemilih tidak dapat memastikan benar atau tidaknya caleg memenuhi syarat minimal pendidikan.

"Daftar riwayat hidup ini dapat menunjukan sejauh mana caleg tersebut berprestasi, memiliki rekam jejak yang sesuai dengan visi-misi yang dibangunnya, dan tentu saja dapat melihat kompetensi caleg tersebut, termasuk seberapa jauh caleg tersebut berpihak dan mampu mengimplementasikan gagasan yang dibawanya dalam proses pencalonan," jelas Mita.

Curriculum vitae (CV) tersebut seharusnya merupakan daya tarik tersendiri bagi pemilih dalam mempertimbangkan pilihannya.

Diibaratkan dengan hubungan kerja, para caleg merupakan si pelamar kerja, dan pemilih yang memiliki hak suara justru adalah si pemberi kerja.

"Seperti orang melamar kerja saja akan melampirkan CV-nya dengan harapan pemberi kerja mempertimbangkan CV-nya dalam memilihnya sebagai pekerja," kata Mita.

Sebelumnya diberitakan, 2.965 calon anggota DPR atau sekitar 30 persen dari total 9.917 calon dari 18 partai politik nasional peserta Pemilu 2024 tidak bersedia untuk memublikasikan daftar riwayat hidup.

Penelusuran Kompas di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr, sepanjang Minggu (5/11/2023), menemukan hal tersebut.

Sisanya atau sekitar 70 persen calon, ada yang bersedia sepenuhnya dibuka, tetapi ada pula yang hanya sebagian dari data dalam daftar riwayat hidup yang bersedia dipublikasikan untuk bisa dilihat publik di laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut.

Bahkan, tidak ada satu pun calon dari dua partai politik, yakni Partai Golkar dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang bersedia membuka daftar riwayat hidupnya dari 580 calon anggota DPR yang didaftarkan.

Seluruh profil calon dari Golkar dan PSI yang ditampilkan di laman KPU tersebut, berwarna merah dan muncul pemberitahuan bahwa profil calon tidak bersedia untuk dipublikasi.

Mulanya, jauh sebelum penetapan DCT, KPU RI telah didesak untuk membuka daftar riwayat hidup para caleg, namun lembaga penyelenggara pemilu itu berdalih bahwa hal tersebut termasuk informasi yang dikecualikan untuk publik berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik.

KPU RI menyatakan akan meminta kesediaan caleg melalui partai politik yang bersangkutan untuk membukanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/06/14373161/30-persen-caleg-tutupi-riwayat-hidup-jppr-lamar-kerja-saja-pakai-cv

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke