Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Usulkan Sanksi Berat untuk 4 Hakim yang Terbukti Berselingkuh

Kompas.com - 03/11/2023, 19:39 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) mengusulkan sanksi berat untuk empat hakim yang terbukti melakukan perselingkuhan.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito mengatakan, sanksi berat tersebut kemungkinan dijatuhkan melihat pola putusan terkait kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh hakim.

"Kalau memang selama ini yang sampai masuk ke MKH (Majelis Kehormatan Hakim) itu, selama ini pelanggaran yang dilakukan oleh hakim itu yang pertama misalnya tentang perselingkuhan, itu pasti minimal itu sanksi berat pemberhentian dengan hormat, kebanyakan pemberhentian tidak dengan hormat," ujar Joko saat konferensi pers di Gedung KY, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).

Baca juga: KY Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Meningkat dari Tahun ke Tahun

Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, perselingkuhan hakim termasuk dalam pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.

Menurutnya, dalam kode etik ada prinsip berperilaku arif dan bijaksana dan perilaku berintegritas tinggi.

"Butir perilakunya adalah tidak melakukan perbuatan tercela," ujar Miko.

Oleh karena itu, perselingkuhan dianggap sebagai perbuatan tercela yang sangat dilarang dalam kode etik seorang hakim.

"Perbuatan (tercela) konkretnya kan selingkuh, tapi padanannya ke prinsip-prinsip umum di kode etik," kata Miko.

Baca juga: Hakim Perkara Perdata Paling Banyak Dilaporkan ke KY Terkait Pelanggaran Kode Etik

Lebih lanjut, Joko mengatakan, tidak hanya empat hakim yang diduga selingkuh bakal diusulkan mendapat sanksi dari sidang MKH.

Ia mengungkapkan, ada 41 hakim lainnya yang diusulkan dikenakan sanksi, yaitu 12 hakim yang terbukti memanipulasi fakta persidangan atau salinan putusan, delapan hakim tidak profesional, dan dua hakim menerima gratifikasi.

Kemudian, masing-masing satu hakim terbukti konflik kepentingan, penelantaran istri sah, melakukan pernikahan siri dan menelantarkannya, berkomunikasi atau bertemu pihak berperkara, tidak memberi akses kepada pelapor untuk bertemu anak, mengungkapkan informasi rahasia kepada pihak lain yang bukan pihak berperkara, dan melindungi hakim lain yang terbukti melakukan perselingkuhan.

Baca juga: KY Usulkan 45 Hakim Dijatuhi Sanksi, Terbanyak soal Manipulasi Fakta Persidangan

Dari pelanggaran etik tersebut, usulan sanksi ringan berupa teguran lisan kepada satu orang hakim; teguran tertulis kepada lima hakim; dan pernyataan tidak puas secara tertulis untuk tujuh hakim.

Sementara usulan sanksi sedang, yaitu penundaan kenaikan gaji berkala paling lama satu tahun dijatuhkan kepada dua hakim; dan penurunan gaji sebesar satu kali kenaikan gaji berkala paling lama setahun dijatuhkan kepada seorang hakim.

Kemudian, penundaan kenaikan pangkat paling lama satu tahun dijatuhkan kepada tiga hakim dan mutasi ke pengadilan lain dengan kelas yang lebih rendah dijatuhkan kepada seorang hakim.

"Untuk sanksi berat, KY mengusulkan delapan orang hakim dijatuhi hakim nonpalu lebih dari enam bulan dan paling lama dua tahun; pemberhentian tetap dengan hak pensiun dijatuhkan kepada seorang hakim; dan pemberhentian tidak dengan hormat kepada empat orang hakim," kata Joko.

Baca juga: KY Sebut Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Meningkat dari Tahun ke Tahun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com