JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendorong sistem meritokrasi di Indonesia agar para pejabat pemerintah diisi oleh orang-orang yang berprestasi, bukan hanya karena sekedar adanya pertalian darah.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menanggapi isu politik dinasti yang berkembang setelah pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Jadi Muhammadiyah prinsipnya mendorong meritokrasi memperkuat demokrasi dengan nilai-nilai yang ada di dalamnya sehingga kita bisa menjadi manusia yang lebih baik," ucapnya saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Kamis (2/11/2023).
Baca juga: PP Muhammadiyah Akan Uji Publik 3 Paslon Capres-Cawapres
Menurut Mu'ti, meritokrasi adalah keniscayaan sebuah demokrasi yang sehat.
Seorang calon pejabat berprestasi dan berintegritas akan mendapatkan kesempatan besar berperan memajukan negara.
"Meritokrasi ya, di mana semua warga negara semua anak bangsa ini punya kesempatan untuk berperan dan berkontribusi dalam kehidupan kebangsaan kenegaraan sesuai dengan kompetensi dan juga ketersediaan oportunitas yang tentu saja terbuka untuk semuanya," imbuhnya.
Mu'ti juga menyindir politik dinasti dengan menyebut orang yang mendapat jabatan hanya dengan modal hubungan darah.
"Saya sempat bercanda, ada orang yang dapat jabatan dengan menumpahkan darah, ada yang dapat jabatan dengan berdarah-darah, ada yang dapat jabatan dengan hanya modal hubungan darah," tandasnya.
Baca juga: Amien Rais: Politik Dinasti Keluarga Jokowi Puncak Pengkhianatan Reformasi
Politik dinasti keluarga Jokowi ramai diperbincangkan setelah Gibran Rakabuming melaju sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Jalan mulus Wali Kota Solo berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.
Sejumlah pihak menuding ada nuansa nepotisme dalam putusan ini karena Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi dan paman Gibran turut mengambil keputusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.