JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengingatkan jajarannya harus cuti atau mundur jika bergabung secara resmi ke dalam tim pemenangan bakal calon presiden (Capres) atau wakil presiden (Cawapres).
Gus Yahya mengatakan, PBNU memiliki aturan terkait status keanggotaan pengurus PBNU yang tergabung menjadi tim sukses (Timses) Pemilu 2024.
“Kalau dia posisinya resmi ya, dia harus cuti atau bahkan harus mundur. Kalau posisinya resmi. Tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki ya,” kata Gus Yahya saat ditemui awak media di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (31/10/2023).
Baca juga: Soal Yenny Wahid Gabung TPN Ganjar-Mahfud, Gus Yahya: Jangan Bawa Nama NU dan Pengurus
Meski demikian, kata Gus Yahya, pihaknya tidak bisa melarang pengurus NU yang condong terhadap bakal capres atau cawapres tertentu dalam kapasitas mereka sebagai masyarakat biasa, bukan timses atau tim pemenangan.
“Kalau cuma pribadi enggak jadi apa-apa sebagai rakyat, ya kita enggak bisa halangi toh,” ujar Gus Yahya.
Terkait sikap putri Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny wahid yang telah mendeklarasikan diri mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Gus Yahya juga angkat bicara.
Ia meminta Yenny tidak membawa nama NU maupun kepengurusan NU dalam posisinya sebagai pendukung Ganjar.
Baca juga: Deklarasi Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Yang Berpolitik Praktis Barisan Kader Gus Dur, Gusdurian Tidak
Namun demikian, Gus Yahya sampai saat ini mengaku belum mendapatkan laporan langsung dari Yenny atau pihak lain terkait langkah politik tersebut.
Karena itu, sampai saat ini PBNU belum mengetahui persis status Yenny Wahid.
“Tapi satu prinsip bahwa apapun tindakan dukung mendukung dalam kompetisi Pilpres maupun Pemilu yang akan datang ini tidak boleh membawa-bawa NU apalagi pengurusnya,” tutur Gus Yahya.
Merujuk pada data resmi NU Online, Yenny duduk sebagai Ketua Pengurus Badan Pengembangan Inovasi Strategis PBNU masa khidmah 2022-2027.
Struktur kepengurusan itu berdasar pada Surat Keputusan (SK) Nomor: 46/A.II.04/03/2022 dan ditandatangani oleh Rais ‘Aam KH Miftachul Akhyar, Katib ‘Aam KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU H Saifullah Yusuf, pada Rabu (23/3/2022).
Baca juga: Manuver Yenny Wahid dan Gusdurian Dukung Ganjar-Mahfud, Akankah Menggerus Suara Anies-Muhaimin?
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengungkapkan bahwa putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, Yenny Wahid bergabung dalam timnya sebagai Dewan Penasihat.
Di posisi tersebut, Yenny bakal satu tim dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.
Pernyataan itu Arsjad sampaikan dalam usai deklarasi Yenny Wahid untuk mendukung bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Jadi Mbak Yenny akan bergabung, itu di struktur Tim Pemenangan Nasional, dan beliau akan duduk di dewan penasihat bersama dengan Mbak Puan," kata Arsjad di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Baca juga: Yenny Wahid Sebut Sudah Sampaikan Bakal Dukung Ganjar-Mahfud ke Prabowo lewat Orang Terdekat
Sementara itu, Yenny Wahid mengaku dirinya sudah berpikir dengan matang untuk mendukung Ganjar-Mahfud. Salah satu yang diutarakannya mengenai sosok Mahfud MD.
Mahfud dinilai sebagai kader Gus Dur, bahkan sudah dititipkan oleh Gus Dur sejak lama.
"Kami melihat, Profesor Mahfud MD adalah sosok yang dibawa Gus Dur untuk menegakkan hukum di Indonesia," ujar Yenny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.