JAKARTA, KOMPAS.com - Mabes Polri telah menarik kembali anggotanya yang bertugas sebagai Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (FB), yakni Kevin Egananta.
"Betul bahwa ajudan Ketua KPK Saudara FB telah ditarik ke Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (25/10/2023).
Baca juga: Diperiksa Penyidik, Firli Bahuri Benarkan Bertemu Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Bulu Tangkis
Adapun hal yang sama sebelumnya juga diakui oleh Kevin. Dia mengaku kini sudah berdinas di Bareskrim Polri.
Dikutip dari Kompas TV, Kevin menyampaikan itu saat ditanyai wartawan usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 17.00 WIB, Selasa (24/10/2023), kemarin.
Awalnya awak media menanyakan apakah Kevin sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang diperiksa di Bareskrim.
“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin di Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023), seperti dikutip dari Kompas TV.
Diketahui, Kevin juga sudah pernah diperiksa pihak Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Jumat (13/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak sebelumnya menyebut pemeriksaan Kevin dilakukan selama delapan jam.
Baca juga: Pemeriksaan Firli Bahuri Dipindah ke Mabes Polri, IPW: Tak Masalah, Selama Alat Bukti Kuat
"Hari ini penyidik memeriksa yang bersangkutan dari pukul 14.00-22.00 WIB," kata dia kepada wartawan, Jumat malam.
Ade Safri mengungkapkan, pihaknya mencecar sejumlah pertanyaan kepada Kevin. Namun, ia tak bisa merinci secara detail berapa pertanyaan yang dilontarkan tim penyidik.
Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat, 6 Oktober 2023. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.
Dalam kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Firli Bahuri sendiri telah diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri pada Selasa kemarin.
Di situ, Firli membenarkan pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian di lapangan bulu tangkis sebagaimana foto yang beredar viral di media sosial.
Pengakuan ini disampaikan Firli dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB.
"(Firli) membenarkan (peristiwa tersebut). (Kejadian) sekira bulan Maret 2022," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Bareskrim Polri, Selasa.
Kendati begitu, ia tidak memerinci lebih lanjut karena pertemuan tersebut merupakan materi penyidikan yang tengah diusut tim penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.