Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Berikan 3 Rekomendasi Tata Kelola kepada Ditjen Imigrasi

Kompas.com - 25/10/2023, 08:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan tiga rekomendasi tata kelola kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Adapun tiga rekomendasi itu, yaitu simplifikasi proses bisnis, penguatan interoperabilitas dan konektivitas sistem, dan kolaborasi antar kementerian/lembaga.

“Saya ingatkan kembali ada tiga hal yang pernah disampaikan, dan harapan kami Pak Dirjen (Imigrasi) ini bisa dikerjakan secara konsisten oleh kita bersama” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Perwakilan Republik Indonesia (RI) Tahun 2023 secara virtual, Selasa (24/10/2023).

Pertama, simplifikasi proses bisnis. Menteri Anas mendorong perbaikan dalam proses bisnis tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di kantor perwakilan (Ditjen Imigrasi) di seluruh dunia.

“Simplifikasi alur atau tahapan dan standardisasi waktu proses bisnis yang disepakati bersama ini menjadi penting. Ini koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan  Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) ini perlu kita terus dukung bersama-sama,” ungkapnya dalam siaran persnya, Rabu (25/10/2023)

Baca juga: Menteri Anas Sebut Digitalisasi Berperan Penting Tingkatkan Kualitas Layanan Pemerintah

Selanjutnya, kata Menteri Anas, proses pengajuan izin dokumen keimigrasian dapat diproses secara paralel sampai diterimanya rekomendasi teknis dari kementerian atau lembaga terkait.

Kedua, soal penguatan interoperabilitas dan konektivitas. Menteri Anas mengatakan, pemerintah berharap kepada Dirjen Imigrasi untuk melakukan penguatan interoperabilitas, konektivitas sistem, dan data.

Tidak hanya itu, kata dia, Pemerintah juga berharap, Ditjen Imigrasi membangun sistem komunikasi dua arah melalui pemberian notifikasi dan feedback kepada pemohon.

Ketiga terkait kolaborasi. Menteri Anas meminta agar adanya forum komunikasi antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk penguatan koordinasi.

Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan secara hibrida tersebut Menteri Anas juga menyampaikan arahan pokok dari Presiden Joko Widodo yang harus ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Arahan itu diantaranya, penguatan interoperabilitas atau konektivitas sistem serta data dalam perubahan status visa, inovasi pemberian visa sementara secara paralel menunggu proses rekomendasi BKPM terutama bagi pemohon Visa Investor, serta meningkatkan kapasitas layanan pemrosesan pemohonan visa terutama visa bagi investor (nonkuota).

Baca juga: Menpan-RB Resmikan MPP Klungkung untuk Pacu Kemudahan Berusaha

Adapun untuk perbaikan layanan keimigrasian di lingkungan perwakilan RI, Menteri Anas mengingatkan arahan presiden mengenai perbaikan proses bisnis pelayanan visa dan izin tinggal terbatas (Vitas/Kitas) serta penciptaan iklim investasi ekonomi dalam negeri.

Menteri Anas berharap ke depan ada upaya-upaya kreatif dalam pengurusan Vitas atau Kitas. 

Lebih lanjut, ia membeberkan penyebab belum efektifnya proses pengurusan VItas dan Kitas bagi investor, yaitu pelayanan yang berbelit. Ini karena pemohon diharuskan berurusan dengan dua instansi atau lebih.

Menjawab mandat tersebut, Ditjen Imigrasi telah melakukan transformasi dalam proses pengurusan Vitas dan Kitas bagi investor dengan pola multiphase dan  paralel proses atau proses dua tahap paralel.

“Sekarang sedang dicoba dilakukan terobosan oleh Pak Dirjen (Imigrasi) dan ini tentu akan membawa dampak yang langsung positif kepada para investor yang akan masuk,” ungkapnya.

Terakhir Menteri Anas mendorong agar jajaran Ditjen Imigrasi dapat mengimplementasikan Reformasi Birokrasi Tematik.

Untuk itu, Ia berharap melalui Rapat Koordinasi Fungsi Imigrasi Tahun 2023 dapat menghasilkan inovasi yang menyasar langsung ke masyarakat.

“Harapan saya rapat koordinasi ini akan ada terobosan baru yang dihasilkan, sehingga pertemuan berdampak dan tidak hanya sekadar pertemuan biasa,” ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com