Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang MK, Anwar Usman Diinterupsi soal "Keponakan Yang Mulia"

Kompas.com - 23/10/2023, 13:29 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sempat diinterupsi pengacara saat hendak membacakan Putusan MK Nomor 102/PUU-XXI/2023, Senin (23/10/2023), terkait gugatan batas usia capres-cawapres dan larangan pelanggar HAM ikut pilpres.

Pengacara itu, Anang Suindro, merupakan salah satu dari 98 kuasa hukum dalam perkara tersebut. Anwar sempat memberi kesempatan Anang bicara.

"Setelah kita ketahui bersama, terkait dengan permohonan yang kami ajukan adalah berkaitan dengan persyaratan calon presiden dan wakil presiden, yang kemudian kita juga sama-sama mengetahui bahwa keponakan Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi, Mas Gibran Rakabuming Raka...," kata Anang sebelum disanggah Anwar.

Baca juga: Sinyal Persetujuan Anwar Usman soal Pemimpin Muda, Sebulan Sebelum Putusan MK

"Sebentar, dengarkan putusan dulu ya," ujar Anwar yang juga ipar Presiden Joko Widodo itu.

"Karena ini berkaitan dengan benturan kepentingan Yang Mulia," jawab Anang lagi.

"Tunggu pembacaan putusan," timpal Anwar.

"Dengarkan saja dulu. Sidang putusan begini tidak ada interupsi," lanjutnya.

Di akhir sidang, Wakil Ketua MK Saldi Isra kembali menyinggung bahwa tidak seharusnya Anang melakukan interupsi seperti itu.

Apalagi, berkaitan dengan konflik kepentingan Anwar, sejumlah pihak sudah memasukkan laporan etik dan MK telah menindaklanjutinya dengan membentuk Majelis Kehormatan MK.

Baca juga: Saat Siasat Anwar Usman Ubah Putusan MK 180 Derajat Diungkap...

Kepada wartawan, Anang mengaku kecewa karena interupsinya disanggah.

Ia awalnya ingin meminta Anwar mundur dari putusan ini karena Gibran sudah diumumkan sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto, sedangkan putusan ini membahas soal persyaratan capres-cawapres.

"Hubungan antara ketua MK dengan Mas Gibran ini sedikit banyak akan mengganggu dalam pengambilan keputusan karena kami menghindari adanya conflict of interest, benturan kepentingan antara Ketua MK dengan status keponakannya, Mas Gibran," jelas Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kominfo Mulai Pantau Akun E-Wallet yang Terindikasi Dipakai Judi Online

Kominfo Mulai Pantau Akun E-Wallet yang Terindikasi Dipakai Judi Online

Nasional
Mahfud MD Sebut 'Rule By Law' Jadi Penyakit Sistem Hukum Indonesia

Mahfud MD Sebut "Rule By Law" Jadi Penyakit Sistem Hukum Indonesia

Nasional
Soekarno-Hatta Bandara Tersibuk di ASEAN dan Masuk Deretan Terbaik di Dunia, Ini Respons Pembaca Berdasarkan Survei Kompas.com

Soekarno-Hatta Bandara Tersibuk di ASEAN dan Masuk Deretan Terbaik di Dunia, Ini Respons Pembaca Berdasarkan Survei Kompas.com

Nasional
Putuskan Maju Pilkada Jakarta, Anies Janji Tuntaskan Persoalan Kampung Bayam

Putuskan Maju Pilkada Jakarta, Anies Janji Tuntaskan Persoalan Kampung Bayam

Nasional
Ridwan Kamil Jadi Satu-Satunya Bacagub Jakarta yang Menguat di Koalisi Prabowo

Ridwan Kamil Jadi Satu-Satunya Bacagub Jakarta yang Menguat di Koalisi Prabowo

Nasional
Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, DPD PDI-P DKI Tunggu Proses di DPP

Anies Umumkan Maju Pilkada Jakarta, DPD PDI-P DKI Tunggu Proses di DPP

Nasional
Ombudsman Klaim Berhasil Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp 398,9 Miliar Sepanjang 2021-2024

Ombudsman Klaim Berhasil Selamatkan Kerugian Masyarakat Rp 398,9 Miliar Sepanjang 2021-2024

Nasional
KPK Sebut Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Sesuai Aturan

KPK Sebut Penyitaan Ponsel Sekjen PDI-P Sesuai Aturan

Nasional
17.113 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Tarwiyah

17.113 Jemaah Haji Indonesia Lakukan Tarwiyah

Nasional
PKS Dorong Kader Jadi Cawagub Anies, Ada Nama Sohibul Iman, Gamal Albinsaid, dan Mardani

PKS Dorong Kader Jadi Cawagub Anies, Ada Nama Sohibul Iman, Gamal Albinsaid, dan Mardani

Nasional
Gus Halim Sebut Pelestarian Adat dan Budaya dapat Percepat Pembangunan Desa

Gus Halim Sebut Pelestarian Adat dan Budaya dapat Percepat Pembangunan Desa

Nasional
Wacana Duetkan Anies dan Kaesang, PDI-P DKI: Tidak Usah Mengulang Tragedi Pilpres di Jakarta

Wacana Duetkan Anies dan Kaesang, PDI-P DKI: Tidak Usah Mengulang Tragedi Pilpres di Jakarta

Nasional
Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Jokowi Tetapkan Kawasan Ekonomi Khusus Setangga di Kalimantan Selatan

Nasional
Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Soal Akuisisi Sumber Beras dari Kamboja, Badan Pangan: Perlu Dipelajari

Nasional
Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Anies Minta Aturan soal Pilkada Tak Diubah di Tengah Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com