Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Nur Ramadhan
Peneliti

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK)

Indonesia Darurat Benturan Kepentingan

Kompas.com - 21/10/2023, 14:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KONDISI Indonesia saat ini banyak diwarnai fenomena benturan kepentingan yang semakin meluas dan lumrah ditemukan dalam pemerintahan.

Salah satu contoh utama benturan kepentingan adalah praktik nepotisme di berbagai tingkatan pemerintahan.

Dalam banyak kasus, pejabat pemerintah yang memiliki hubungan keluarga atau persahabatan dekat dengan pihak-pihak yang memiliki kontrak bisnis dengan pemerintah, seringkali mendapatkan keuntungan tidak adil dalam pemberian kontrak-kontrak tersebut.

Hal ini merugikan negara dan masyarakat serta merusak prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pemerintahan.

Menjadi permakluman

Celakanya, fenomena benturan kepentingan terbuka dan tampak di Indonesia telah menjadi masalah serius yang merongrong integritas sistem pemerintahan.

Keberadaan benturan kepentingan yang dipermaklumkan mengakibatkan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga publik.

Tindakan yang tampak dan tergolong dalam fenomena benturan kepentingan, yaitu sering terwujud dalam bentuk rangkap jabatan di posisi strategis yang dapat merusak integritas pemerintahan.

Contoh nyata adalah ketika ketua partai politik yang juga menduduki jabatan menteri dalam pemerintahan. Situasi ini memunculkan konflik kepentingan yang jelas, di mana mereka harus memutuskan antara kepentingan partai dan kepentingan publik.

Seiring dengan itu, banyak pengusaha yang juga menduduki jabatan sebagai regulator, berpotensi memengaruhi kebijakan publik demi keuntungan pribadi atau bisnis mereka.

Fenomena ini membuka pintu bagi ketidakadilan dalam perlakuan terhadap berbagai pihak dalam masyarakat, serta memengaruhi perkembangan ekonomi yang adil dan berkelanjutan.

Terbaru, benturan kepentingan juga merambah ke ranah yudikatif, yang seharusnya menjadi lembaga independen menjalankan tugasnya tanpa intervensi eksternal.

Kasus terbaru yang mencolok adalah ketika Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengundurkan diri ketika memutuskan suatu kasus terkait dengan keponakannya, yaitu Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

Keputusan tersebut menciptakan kecurigaan terhadap integritas lembaga peradilan dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum.

Benturan kepentingan semacam ini tidak hanya mengancam prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi, tetapi juga berpotensi merusak rule of law di Indonesia.

Praktik-praktik tersebut telah merugikan negara, menghambat pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan ketidaksetaraan dalam pelayanan publik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Di Hadapan Jokowi, Kapolri Pilih Umbar Senyum Saat Ditanya Dugaan Penguntitan Jampidsus

Nasional
Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Penerapan SPBE Setjen DPR Diakui, Sekjen Indra: DPR Sudah di Jalur Benar

Nasional
Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Soal Dugaan Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Komisi III DPR Minta Kejagung dan Polri Duduk Bersama

Nasional
Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Ketum PBNU Minta GP Ansor Belajar dari Jokowi

Nasional
Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Momen Hakim Agung Gazalba Saleh Melenggang Bebas dari Rutan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com