KOMPAS.com - Kesadaran masyarakat, khususnya kepada pekerja informal, terhadap perlindungan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan penting untuk ditingkatkan.
Untuk itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor didampingi Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/10/2023).
“Saya bersama BPJS Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Direktur Utama (Dirut) Tohaga melakukan edukasi dan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dalam siaran pers.
Afriansyah mengatakan, sosialisasi itu diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, yakni pedagang pasar, pedagang asongan, hingga supir ojek online.
“Sosialisasi ini harus dilakukan secara masif agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ucapnya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BRI Lindungi Pekerja, Terutama Debitur KUR
Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, Pasar Cisarua dan Pasar Cigombong yang termasuk ke dalam pasar yang dikelola Pasar Tohaga, telah membantu hampir 1.000 pekerja melalui skema kolaborasi melalui kerja sama keagenan korporasi.
“Alhamdulillah keluarga besar pasar yang berdagang disini sudah didaftar dan sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hampir 95 persen,” terangnya.
Dalam kunjungan tersebut, Afriansyah juga memastikan kepada seluruh pedagang yang telah mendaftar BPJS Ketenagakerjaan akan secara otomatis terlindungi dari program yang diikuti sejak hari pertama mendaftar.
Adapun pekerja informal atau bukan penerima upah dapat mengikuti tiga program, yaitu program Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Hari Tua.
“Selama dia membayar iuran bisa diklaim. Jangankan daftar sebulan, baru bayar kemarin saja bisa diklaim jika mengalami risiko,” tegasnya.
Baca juga: Semakin Terlindungi, 34.782 Pekerja Rentan di Bontang Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Afriansyah mengatakan, pihaknya mendorong BPJS Ketenagakerjaan dan seluruh pengurus pasar yang ada di Indonesia menjalin kerja sama seperti yang dilakukan di Pasar Tohaga.
Dia berharap, akan semakin banyak pekerja, khususnya pada ekosistem pasar, yang terlindungi.
Sementara itu, Deputi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Ady Hendratta mengatakan, sosialisasi masif sedang gencar dilakukan.
Pasalnya, terdapat perbedaan karakteristik antara pekerja formal dan pekerja informal.
“Pekerja formal, seperti karyawan dan buruh, yang bekerja di perusahaan umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.