Namun, pekerja informal, seperti pedagang, nelayan, petani, ojek online dan yang lainnya, harus dijangkau dengan pendekatan khusus.
“Sosialisasi memang harus dilakukan melalui komunitas profesinya atau dilakukan secara personal,” ucap Ady.
Hingga September 2023, jumlah pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 40 juta pekerja.
Dari jumlah tersebut, 7,2 juta di antaranya merupakan pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah.
Selain melakukan sosialisasi dan edukasi, kunjungan bersama tersebut turut ditandai dengan penyerahan klaim kepada tiga ahli waris pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dan kematian.
Ada pula kegiatan penyerahan kartu kepesertaan kepada seluruh pekerja yang telah terdaftar.
Baca juga: Tekan Angka Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan Jalankan Upaya Promotif dan Preventif
Ady pun mengajak seluruh pekerja untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain akan melindungi diri, jelas dia, peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan melindungi keluarga, terlebih anak yang sedang menempuh jenjang pendidikan.
Dia mengatakan, pihaknya memiliki kampanye komunikasi “Kerja Keras Bebas Cemas”, yakni harapan agar seluruh pekerja dapat bekerja dengan keras dan bebas cemas akan risiko dari pekerjaannya.
“Mari pastikan diri dan keluarga yang terdaftar agar berujung pada kehidupan pekerja yang sejahtera,” tutur Ady.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.