Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Mengaku Bikin SKCK Syarat Ikut Pilpres untuk Berjaga-jaga

Kompas.com - 19/10/2023, 12:07 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengakui membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan surat keterangan tak pernah menjadi terpidana sebagai syarat maju di Pilpres 2024.

Namun, menurut Yusril, ia membuat surat tersebut bukan atas perintah Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Staf saya memang mengurus surat-surat yang diperlukan sebagai syarat untuk pendaftaran pencalonan presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam undang-undang dan peraturan KPU," ujar Yusril saat dimintai konfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Selain Erick Thohir, Polri Juga Terbitkan SKCK Yusril Ihza Mahendra, untuk Apa?

Yusril menyampaikan, pembuatan SKCK tersebut hanya untuk persiapan jika suatu hari diperlukan.

Mengingat, kata dia, masa pendaftaran capres-cawapres di KPU sangat singkat, yakni pada 19-25 Oktober 2023.

"Kalau sekiranya digunakan, ya digunakan. Kalau ternyata tidak digunakan, yang disimpan saja sebagai arsip untuk dijadikan kenang-kenangan," ucap Yusril.

Lalu, Yusril menceritakan pengalaman pilpres dalam Sidang Umum MPR tahun 1999.

Saat itu, masa pendaftaran sangat singkat. Namun, Yusril sejak jauh-jauh hari sudah mengurus segala surat yang diperlukan.


Nyatanya, tiba-tiba semua itu memang diperlukan. Yusril pun mendaftar sebagai calon presiden ke Sekretariat Jenderal MPR.

"Sampai jam 8 pagi ketika pendaftaran ditutup, hanya saya satu-satunya yang mendaftar dan menyerahkan semua persyaratan sesuai TAP MPR yang berlaku," kata dia. 

"Tetapi ketika sidang umum MPR dibuka jam 10, muncul nama Gus Dur dan Bu Mega. Bagi saya sampai hari ini masih menjadi misteri, apakah kedua Beliau benar-benar menyerahkan berkas persyaratan ke Setjen MPR atau tidak. Anda bisa tanya kepada Ketua MPR ketika itu M Amien Rais," ucap Yusril.

Baca juga: Sekjen Gerindra Mengaku Tak Tahu Keperluan Erick Thohir dan Yusril Bikin SKCK

Atas dasar pengalaman itu, Yusril pun menyiapkan surat-surat yang diperlukan atas inisiatifnya sendiri dan staf internal PBB.

Yusril kembali menegaskan tidak ada pihak yang memintanya untuk membuat SKCK.

"Tidak ada orang lain yang meminta saya untuk menyiapkan surat-surat tersebut," ucap dia. 

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengeluarkan surat keterangan (suket) tidak pernah menjadi terpidana untuk beberapa tokoh.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang Kompas: 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara Akurat 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

2 KRI yang Ikut Amankan WWF di Bali Punya Kemampuan Sistem Reverse Osmosis, Apa Itu?

Nasional
Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Menanti Penjelasan Polri-Kejagung soal Dugaan Densus 88 Buntuti Jampidsus

Nasional
Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Tanda Tanya Pembuntutan Jampidsus oleh Densus 88 dan Perlunya Kejagung-Polri Terbuka

Nasional
Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Sidang Praperadilan Sekjen DPR Indra Iskandar Lawan KPK Digelar Hari Ini

Nasional
KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

KPK Hadirkan Istri, Anak, dan Cucu SYL Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

[POPULER NASIONAL] Tangis Puan di Rakernas PDI-P | Penjelasan TNI soal Kejagung Dijaga Personel Puspom

Nasional
Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Rakernas V PDI-P: Air Mata Puan, Tarik-ulur Mega, dan Absennya Prananda

Nasional
Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya 'Ratu Preman' Lho...

Megawati: Mungkin Tampangku Cantik, Pintar, Ratunya PDI-P, tapi Aku Ya "Ratu Preman" Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com