KOMPAS.com - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menyanjung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Sanjungan itu diberikan setelah dirinya resmi mendaftar bersama Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres), Kamis (19/10/2023).
Anies mengaku berterima kasih karena KPU telah menyambut dengan amat profesional dan memberikan konsultasi selama ini dengan amat baik.
"Selama beberapa waktu ini komunikasi, arahan dari KPU khususnya kepada kami semua yang bekerja menyiapkan seluruh persyaratan berjalan dengan amat baik. Kami benar-benar menyampaikan terima kasih telah diberikan bimbingan," kata Anies.
Baca juga: KPU Nyatakan Berkas Anies-Imin Lengkap, Lanjut ke Tahap Verifikasi
"Sehingga hari ini, tadi kami sudah langsung mendapatkan tanda terima dan verifikasi yang akan dilakukan," ujarnya.
Ia juga menjawab isu penjegalan kandidasi mereka melalui operasi yang melibatkan lembaga negara.
Anies meyakini, KPU RI sebagai lembaga negara tidak akan terlibat dalam tindakan-tindakan politis semacam itu.
"Kami percaya KPU akan melaksanakan tugasnya dengan profesional, berimbang, dan sesuai dengan semua ketentuan," ungkapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan apresiasi kepada semua petugas penyelenggara pemilu yang terlibat dalam proses persiapan Pemilu 2024.
"Yang di lapangan berpeluh, yang di lapangan membawa segala macam kebutuhan logistik, yang mengamankan, yang mungkin mereka tak berada di dalam ruang-ruang ber-AC, tetapi mereka bekerja memastikan bahwa proses pemilu, pilpres, berjalan dengan baik sebelum semua dimulai, izinkan kami menyampaikan rasa hormat, rasa respect, dan terima kasih kepada semua petugas-petugas itu," sebut Anies.
Baca juga: Usai Daftar ke KPU, Anies-Cak Imin Ajak Pendukung Doakan Palestina
Setelah mendaftar, Anies-Muhaimin dijadwalkan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh yang difasilitasi KPU RI pada Sabtu (21/10/2023) di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Sejalan dengan itu, KPU RI akan melakukan pemeriksaan/verifikasi terkait dokumen persyaratan pendaftaran yang diserahkan pada hari ini.
Jika ada dokumen yang tidak memenuhi kelengkapan, KPU RI mempersilakan bakal capres-cawapres dan tim menyerahkan dokumen perbaikan pada 26 Oktober hingga 1 November 2023.
Dokumen perbaikan itu akan diverifikasi kembali sampai 2 November 2023 dan diberi tahu hasilnya pada 3 November 2023.
Jika bakal capres-cawapres masih tidak memenuhi syarat, maka partai politik pengusung harus mengusulkan calon pengganti dengan tenggat 8 November 2023.
Bakal calon pengganti akan menjalani pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan diverifikasi dokumen persyaratannya sampai 12 November 2023 oleh KPU RI.
Selanjutnya, KPU RI akan menetapkan pasangan capres-cawapres secara resmi pada 13 November 2023 dan mengundi nomor urut mereka keesokan harinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.