Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu Gibran Pindah Partai dan Pintu Golkar yang Terbuka Lebar

Kompas.com - 18/10/2023, 05:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sikap politik Wali Kota Solo Gibran Rakabuming menjadi sorotan setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat batas usia capres-cawapres.

MK memutuskan menerima sebagian gugatan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan itu dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) lalu.

Gibran yang merupakan anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dalam sepekan lalu mendominasi pemberitaan karena dianggap layak disandingkan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres).

Bahkan di beberapa daerah muncul baliho sampai reklame yang memampang wajah Gibran bersebelahan dengan foto bakal capres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.

Baca juga: Soal Kabar Gibran Merapat ke Golkar, Ganjar: Tanya Mas Gibran

Padahal saat ini Gibran merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Partai berlambang banteng bermoncong putih itu sudah mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal capres.

Sebelum putusan MK, peluang Gibran masuk ke dalam bursa Pilpres 2024 masih tertutup karena usianya belum memenuhi persyaratan. Namun, kini setelah putusan itu maka pintu buat Gibran sangat terbuka.

Setelah itu, muncul informasi yang menyebut Gibran kemungkinan akan berpindah partai dari PDI-P supaya bisa berlaga sebagai peserta dalam Pilpres 2024 mendatang.

Salah satu partai yang disebut-sebut akan menjadi tempat bernaung baru bagi Gibran adalah Partai Golkar.

Partai Golkar sebagai salah satu anggota KIM pengusung Prabowo lantas menanggapi isu kepindahan Gibran menjadi anggota mereka.

Baca juga: Soal Gibran Diisukan Gabung Golkar, Kaesang: Kalau Kita Sih Senangnya Masuk PSI

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengaku tidak bisa memastikan kebenaran isu putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, bergabung dengan partainya. Akan tetapi, Mekeng menegaskan bahwa setiap orang boleh-boleh saja masuk ke Golkar. Namun, tetap ada mekanisme yang harus dilalui.

Sebagaimana diketahui, Gibran merupakan kader PDI-P. Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Solo.

"Ya masuk sebagai kader Partai Golkar ya boleh. Setiap orang berhak, bisa, punya hak untuk bergabung dengan Partai Golkar. Tapi juga setiap orang tentunya harus mengikuti mekanisme dan mengikuti aturan yang ada di dalam Partai Golkar," ujar Mekeng saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).

Mekeng menekankan bahwa Golkar masih mendorong Airlangga Hartarto sebagai capres ataupun cawapres.

"Di Koalisi Indonesia Maju kan masih ada berapa nama. Sampai detik ini kan belum ada keputusan rapimnas (Golkar) yang cabut dukungan ke Airlangga sebagai capres atau cawapres. Golkar pegangannya itu. Nanti kalau ada perubahan dicabutnya di rapimnas juga," ujar Mekeng.

Baca juga: Budiman Sudjatmiko: Kalau Prabowo Mau Ambil Gibran, Tanya Megawati, Jangan Jokowi

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Pengamat: Kalau Diformalkan, Berapa Lagi Uang Negara Dipakai?

Nasional
Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Hadiri MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10 di Meksiko, Puan: Kepemimpinan Perempuan adalah Kunci Kemajuan Negara

Nasional
Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com