JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Sirajuddin Machmud menerima aliran dana dari salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sebelumnya telah memeriksa SIrajuddin Machmud sebagai saksi perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 pada Senin (16/10/2023).
“Dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).
Menurut Ali, uang yang dikirimkan dari salah satu tersangka ke suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu diduga bersumber dari pembayaran fiktif proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.
“Uang yang diterima salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan gereja Kingmi Mile 32,” ujar Ali.
Baca juga: Pengusaha Sirajuddin Machmud Irit Bicara Usai Diperiksa KPK
Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, Sirajuddin irit bicara. Ia hanya mengatakan, datang ke KPK memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi.
Pengusaha itu mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara rasuah tersebut.
“Saya datang memenuhi panggilan KPK. Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan,” kata Sirajuddin Machmud sembari meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Selebihnya, Sirajuddin enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penerimaan aliran dana korupsi.
“Nanti lengkapnya tanya ke penyidik, yang penting sudah saya sampaikan semuanya," ujarnya.
Baca juga: 2 Kali Mangkir, Pengusaha Sirajuddin Machmud Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Sirajuddin Machmud dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Berdasarkan rilis yang disampaikan KPK, Sirajuddin dipanggil penyidik pada Rabu (20/9/2023) lalu. Tetapi, ia tidak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir.
KPK kemudian kembali memanggil Sirajuddin Machmud pada Senin (9/10/2023). Tetapi, ia kembali mangkir dari panggilan penyidik,
KPK kemudian menyampaikan peringatan kepada suami artis Zaskia Gotik itu agar bersikap kooperatif.
“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Ali, Selasa (10/10/2023).
Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32