Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Pengusaha Sirajuddin Machmud Terima Uang dari Tersangka Korupsi Proyek Gereja Kingmi Mile 32

Kompas.com - 17/10/2023, 16:52 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pengusaha Sirajuddin Machmud menerima aliran dana dari salah satu tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika, Papua.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik sebelumnya telah memeriksa SIrajuddin Machmud sebagai saksi perkara dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 pada Senin (16/10/2023).

“Dugaan adanya aliran uang dari salah satu tersangka untuk keperluan pribadi saksi,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Menurut Ali, uang yang dikirimkan dari salah satu tersangka ke suami penyanyi dangdut Zaskia Gotik itu diduga bersumber dari pembayaran fiktif proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 Tahun Anggaran 2015 yang merugikan negara puluhan miliar rupiah.

“Uang yang diterima salah satu tersangka dimaksud berasal dari pembayaran fiktif pembangunan gereja Kingmi Mile 32,” ujar Ali.

Baca juga: Pengusaha Sirajuddin Machmud Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, Sirajuddin irit bicara. Ia hanya mengatakan, datang ke KPK memenuhi panggilan tim penyidik sebagai saksi.

Pengusaha itu mengaku telah menyampaikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara rasuah tersebut.

“Saya datang memenuhi panggilan KPK. Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan,” kata Sirajuddin Machmud sembari meninggalkan gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).

Selebihnya, Sirajuddin enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait dugaan penerimaan aliran dana korupsi.

“Nanti lengkapnya tanya ke penyidik, yang penting sudah saya sampaikan semuanya," ujarnya.

Baca juga: 2 Kali Mangkir, Pengusaha Sirajuddin Machmud Penuhi Panggilan KPK

Sebelumnya, Sirajuddin Machmud dua kali mangkir dari panggilan KPK.

Berdasarkan rilis yang disampaikan KPK, Sirajuddin dipanggil penyidik pada Rabu (20/9/2023) lalu. Tetapi, ia tidak hadir tanpa konfirmasi alias mangkir.

KPK kemudian kembali memanggil Sirajuddin Machmud pada Senin (9/10/2023). Tetapi, ia kembali mangkir dari panggilan penyidik,

KPK kemudian menyampaikan peringatan kepada suami artis Zaskia Gotik itu agar bersikap kooperatif.

“KPK ingatkan untuk kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya,” kata Ali, Selasa (10/10/2023).

Baca juga: KPK Tahan 4 Tersangka Baru Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com