Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Berandai soal Nasib Gibran, Politikus PDI-P: Kita Tunggu "Step by Step"

Kompas.com - 17/10/2023, 06:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden dari PDI-P Chico Hakim mengatakan, pihaknya belum bisa berandai mengenai nasib Gibran Rakabuming Raka di PDI-P jika menerima tawaran sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Menurut dia, partainya tentu akan menunggu setiap tahapan yang ada terkait dinamika menjelang pendaftaran Pilpres 2024.

"Kita lihat step yang tadi saja, apakah Mas Gibran akan menerima tawaran cawapres salah satu capres, kita tunggu saja step by step saja," ucap Chico ditemui di Media Center TPN Ganjar Presiden, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Baca juga: TPN Ganjar Nilai Putusan MK Tak Otomatis Berlaku, DPR dan Pemerintah Perlu Revisi UU Pemilu

Hal ini disampaikannya saat ditanya apakah sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan tetap bersama PDI-P mendukung Ganjar Pranowo pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan seseorang di bawah usia 40 tahun menjadi calon presiden dan calon wakil presiden selama berpengalaman sebagai kepala daerah.


Kendati begitu, Chico menyebut bahwa hingga kini Gibran masih merupakan kader PDI-P.

Ia lantas enggan menanggapi terlalu jauh soal Gibran. Sebab, menurut dia, fokus PDI-P saat ini memenangkan Ganjar sebagai Presiden 2024.

"Jujur di Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo, yang kita fokuskan adalah bagaimana caranya memenangkan Ganjar Pranowo sebagai presiden 2024 bersama dengan cawapresnya tentunya dan kami tidak menaruh perhatian khusus atau memikirkan apakah Gibran akan menjadi cawapres dari capres lain atau dia akan menolak," kata dia.

Baca juga: Gerindra Komunikasi dengan Gibran Setelah Putusan MK

Gibran menjadi sorotan setelah MK memutuskan gugatan terkait batas usia capres-cawapres. 

Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Usia Gibran kini di bawah 40 tahun. Putusan MK ini membuat peluan Gibran menjadi calon wakil presiden terbuka.

Terlebih, dia digadang menjadi cawapres Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com