Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Bakal Keluarkan Aturan Kampanye di Ponpes, Cak Imin: Yang Penting Semua pada Porsinya

Kompas.com - 08/10/2023, 12:55 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Bakal calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Muhaimin Iskandar angkat bicara soal rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membuat aturan kampanye di pondok pesantren (ponpes).

Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu meminta pembuat kebijakan bisa menempatkan diri sesuai tugasnya.

“Ya itu biasa saja, yang penting semua pada porsinya,” kata pria yang karib disapa Cak Imin ini di Simpang Balapan, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

Ia lantas menekankan bakal mengikuti aturan tentang kampanye dan pemilu yang sudah tertera pada undang-undang.

Baca juga: Masalah Syahrul Yasin Limpo Dikhawatirkan Bakal Turunkan Elektabilitasnya, Muhaimin: Bukan Urusan Kita

Namun, menurutnya, pembuatan regulasi itu menjadi tugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

“Semua pada proporsional, semua ikut aturan undang-undang, ikut aturan KPU,” ujar Cak Imin.

Sebelumnya, dikutip dari Tribunnews.com, Kementerian Agama (Kemenag) berencana hanya memperbolehkan kampanye di pondok pesantren jika sifatnya pendidikan politik.

Baca juga: Cak Imin Ajak Jusuf Kalla Jadi Tim Pemenangannya dan Anies Baswedan

Namun, Menag Yaqut bakal membatasi kampanye yang sifatnya untuk kepentingan elektoral.

“Tapi tentu kita tidak akan membebaskan aturan kampanye politik yang sifatnya elektoral. Nanti, di lembaga pendidikan yang sifatnya elektoral kami akan batasi. Jadi kita ingin kampanye politik itu sifatnya adalah memberikan pendidikan," kata Yaqut.

Sebagaimana diketahui, dalam putusannya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan selama tidak menggunakan atribut kampanye dan atas undangan pengelola.

Hal ini termuat dalam Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Menag Yaqut Sebut Banyak Oknum Jadikan Agama sebagai Alat Politik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com